Berita

DPRK Nabire Tutup Masa Persidangan 2025, Targetkan Penyelesaian Agenda Tertunda di 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire resmi menutup Masa Persidangan Tahun 2025 sekaligus membuka Masa Persidangan Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRK Nabire, Kamis (22/1/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Nabire, Nancy Warobay, dan menandai dimulainya kembali agenda kelembagaan DPRK dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan pada tahun persidangan 2026 secara terukur, berkelanjutan, dan berorientasi kepentingan publik.

Dalam sambutannya, Nancy Warobay menegaskan bahwa pembukaan masa persidangan baru tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan menjadi momentum evaluasi dan konsolidasi internal untuk meningkatkan kinerja DPRK yang dinilai belum optimal pada periode sebelumnya.

“Seluruh anggota DPRK kembali melaksanakan tugas konstitusional sesuai fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ujar Nancy Warobay, secara disiplin, profesional, bertanggung jawab, dan berpihak rakyat.

Ketua DPRK Nabire, Nancy Warobay, menjelaskan rapat paripurna tersebut merupakan amanat Pasal 92 Peraturan DPRK Nabire Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRK, yang mengatur mekanisme penutupan dan pembukaan masa persidangan.

Nancy Warobay menyebutkan, Masa Persidangan Tahun 2026 akan berlangsung mulai 22 Januari hingga Desember 2026. Dalam periode tersebut, DPRK Nabire menargetkan penyelesaian sejumlah agenda strategis, termasuk pekerjaan legislatif yang belum tertuntaskan pada masa persidangan sebelumnya.

“Kegiatan-kegiatan yang belum selesai pada Masa Persidangan 2025 menjadi prioritas untuk dituntaskan pada 2026. Ini merupakan tanggung jawab pimpinan dan seluruh anggota DPRK,” tegasnya.

Nancy Warobay secara terbuka mengakui bahwa kinerja alat kelengkapan DPRK Nabire pada periode sebelumnya belum berjalan maksimal. Kondisi tersebut mencakup fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami menyadari masih terdapat kelemahan dalam kinerja alat kelengkapan DPRK. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus diselesaikan melalui komitmen dan kerja kolektif,” katanya.

Pada Masa Persidangan Tahun 2026, DPRK Nabire diharapkan memperkuat perannya sebagai lembaga representasi rakyat melalui pembahasan peraturan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, penganggaran yang berpihak pada kepentingan publik, serta pengawasan yang lebih efektif terhadap kebijakan eksekutif.

Menutup sambutannya, Nancy Warobay mengajak seluruh anggota DPRK Nabire meningkatkan disiplin, integritas, dan tanggung jawab dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat secara konsisten, profesional, dan berorientasi kepentingan publik.

“Saya mengucapkan selamat menjalankan tugas konstitusional kepada seluruh anggota DPRK Nabire dalam memperjuangkan aspirasi rakyat demi kepentingan daerah, bangsa, dan negara,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Menkeu Tegaskan Stabilitas Rupiah Terkendali di Tengah Tekanan Global

JAKARTA, TOMEI.ID | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan stabilitas nilai tukar rupiah masih berada…

4 jam ago

Ekonom INDEF Desak Evaluasi Perjanjian Dagang RI–AS di Tengah Ancaman Krisis Energi Global

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ekonom dari Center for Sharia Economic Development–Institute for Development of Economics and…

4 jam ago

Konflik AS–Iran Tekan Ekonomi Global, Harga BBM Indonesia Terancam Naik

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran yang memanas sejak akhir…

4 jam ago

Persipani Paniai Mengamuk, Persidei Deiyai Terkapar Tiga Gol Tanpa Balas

MIMIKA, TOMEI.ID | Persipani Paniai menegaskan statusnya sebagai kandidat kuat juara Grup B Liga 4…

6 jam ago

Bupati Yudas Tebai Turun Langsung ke Bomomani, Pastikan Pembangunan Asrama STP–STA Tidak Mandek

DOGIYAI, TOMEI.ID | Bupati Dogiyai Yudas Tebai, turun langsung ke Bomomani, Distrik Mapia, Selasa (10/3/2026),…

6 jam ago

Pemda Dogiyai Turunkan Tim Harmonisasi ke Kapiraya, Verifikasi Batas Adat Mee–Kamoro Dipacu

DOGIYAI, TOMEI.ID | Konflik horizontal antara masyarakat Mee dan Kamoro di wilayah Kapiraya hingga kini…

6 jam ago