Berita

DPRK Nduga Temukan Sembako Kedaluwarsa di Kenyam, Minta Dinas Bertindak Tegas

JAYAPURA, TOMEI.ID | Anggota DPRK Kabupaten Nduga, Soleh Elpere, menemukan sejumlah bahan kebutuhan pokok (sembako) yang diduga telah kedaluwarsa dan masih diperjualbelikan di toko serta kios di kawasan Kenyam, Jumat (31/1/2026).

Temuan ini dinilai membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas dan berkelanjutan di wilayah tersebut serta memerlukan penanganan segera dari pemerintah daerah.

Soleh mengungkapkan, temuan tersebut diperoleh berdasarkan pengamatan langsung di lapangan sekitar pukul 11.17 WIT, saat ia meninjau sejumlah titik perdagangan di wilayah tersebut.

“Ditemukan sejumlah sembako yang masih dijual bebas, padahal telah melewati masa kedaluwarsa, dengan tahun produksi lama 2024 dan 2025,” ujar Soleh dalam keterangan tertulis yang diterima tomei.id, Minggu (1/2/2026).

Soleh menegaskan kondisi tersebut tidak dapat ditoleransi, mengingat pangan menyangkut langsung keselamatan dan hak hidup masyarakat luas Nduga secara berkelanjutan.

“Ini persoalan serius. Keselamatan masyarakat adalah hal utama dan tidak boleh dikompromikan dalam kondisi apa pun oleh siapa pun, serta harus menjadi prioritas kebijakan pemerintah daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Soleh mengungkapkan adanya fakta di lapangan terkait warga Kabupaten Nduga yang meninggal dunia tanpa riwayat penyakit yang jelas.

“Kondisi ini patut diduga berkaitan dengan konsumsi bahan pangan yang tidak layak dan telah kedaluwarsa,” ujarnya.

Sebagai Sekretaris Komisi B DPRK Nduga, Soleh mendesak Dinas Perdagangan serta Dinas Perindustrian dan Koperasi (Perindakop) Kabupaten Nduga untuk segera turun tangan dan mengambil langkah konkret.

“Saya menegaskan agar dinas terkait segera mengambil alih dan menangani persoalan ini secara serius, profesional, dan bertanggung jawab, sesuai kewenangan dan fungsi pengawasan pemerintah daerah setempat,” katanya.

Soleh menekankan seluruh sembako kedaluwarsa wajib ditarik dari peredaran dan dimusnahkan demi melindungi masyarakat luas dari risiko kesehatan serius, secara menyeluruh dan berkelanjutan oleh instansi berwenang terkait.

“Semua barang kedaluwarsa harus ditarik dan dimusnahkan. Ini menyangkut hak hidup dan kesehatan warga, tanpa kompromi demi perlindungan masyarakat dari ancaman pangan,” teganya.

Soleh juga menyoroti pedagang yang masih menjual barang kedaluwarsa kepada masyarakat, tanpa memperhatikan dampak kesehatan dan keselamatan konsumen lokal.

“Pedagang yang dengan sengaja menjual barang kedaluwarsa telah melanggar prinsip kemanusiaan dan ketentuan hukum yang berlaku, serta berpotensi dikenai sanksi pidana sesuai peraturan perundangan,” ujarnya.

Menurutnya, kejadian ini tidak boleh dianggap sebagai kelalaian biasa, melainkan harus ditangani sebagai pelanggaran serius yang merugikan masyarakat luas, karena berdampak langsung terhadap keselamatan dan kepercayaan publik.

“Pemerintah daerah wajib hadir dan bertanggung jawab penuh. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dalam setiap kebijakan publik yang menyangkut kebutuhan dasar,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Persiku Tak Gentar! Bambang: Kami Datang Bukan Jadi Tamu, Tapi Rebut Poin

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persiku Kudus datang bukan untuk sekadar numpang lewat. Mereka siap memberi perlawanan…

10 jam ago

Pendidikan Menjangkau Pinggiran, Intan Jaya Bangun Fondasi Masa Depan dari Sekolah Terpencil

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Intan Jaya melakukan terobosan dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional…

10 jam ago

Mahasiswa Jayawijaya Menggugat! Beasiswa Disorot, Pendidikan Daerah Didesak Dibongkar

JAYAPURA, TOMEI.ID | Himpunan Mahasiswa Jayawijaya (HMPJ) di Kota Studi Jayapura melancarkan tekanan keras kepada…

11 jam ago

Ditempa 8 Jam Tanpa Ampun, 9 Siswa PSHT Jalani Ujian Fisik dan Mental di Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Sebanyak 9 siswa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Manokwari Ranting Manokwari…

11 jam ago

5 Bingkai Hardiknas 2026: Suara Inklusi dari Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Papua Tengah menjadi panggung penegasan…

11 jam ago

Bapperida Papua Tengah Siapkan Program Jaminan Sosial Ibu dan Anak, Fokus Tekan Stunting di 8 Kabupaten

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset, dan…

12 jam ago