Berita

DPRK Nduga Temukan Sembako Kedaluwarsa di Kenyam, Minta Dinas Bertindak Tegas

JAYAPURA, TOMEI.ID | Anggota DPRK Kabupaten Nduga, Soleh Elpere, menemukan sejumlah bahan kebutuhan pokok (sembako) yang diduga telah kedaluwarsa dan masih diperjualbelikan di toko serta kios di kawasan Kenyam, Jumat (31/1/2026).

Temuan ini dinilai membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas dan berkelanjutan di wilayah tersebut serta memerlukan penanganan segera dari pemerintah daerah.

Soleh mengungkapkan, temuan tersebut diperoleh berdasarkan pengamatan langsung di lapangan sekitar pukul 11.17 WIT, saat ia meninjau sejumlah titik perdagangan di wilayah tersebut.

“Ditemukan sejumlah sembako yang masih dijual bebas, padahal telah melewati masa kedaluwarsa, dengan tahun produksi lama 2024 dan 2025,” ujar Soleh dalam keterangan tertulis yang diterima tomei.id, Minggu (1/2/2026).

Soleh menegaskan kondisi tersebut tidak dapat ditoleransi, mengingat pangan menyangkut langsung keselamatan dan hak hidup masyarakat luas Nduga secara berkelanjutan.

“Ini persoalan serius. Keselamatan masyarakat adalah hal utama dan tidak boleh dikompromikan dalam kondisi apa pun oleh siapa pun, serta harus menjadi prioritas kebijakan pemerintah daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Soleh mengungkapkan adanya fakta di lapangan terkait warga Kabupaten Nduga yang meninggal dunia tanpa riwayat penyakit yang jelas.

“Kondisi ini patut diduga berkaitan dengan konsumsi bahan pangan yang tidak layak dan telah kedaluwarsa,” ujarnya.

Sebagai Sekretaris Komisi B DPRK Nduga, Soleh mendesak Dinas Perdagangan serta Dinas Perindustrian dan Koperasi (Perindakop) Kabupaten Nduga untuk segera turun tangan dan mengambil langkah konkret.

“Saya menegaskan agar dinas terkait segera mengambil alih dan menangani persoalan ini secara serius, profesional, dan bertanggung jawab, sesuai kewenangan dan fungsi pengawasan pemerintah daerah setempat,” katanya.

Soleh menekankan seluruh sembako kedaluwarsa wajib ditarik dari peredaran dan dimusnahkan demi melindungi masyarakat luas dari risiko kesehatan serius, secara menyeluruh dan berkelanjutan oleh instansi berwenang terkait.

“Semua barang kedaluwarsa harus ditarik dan dimusnahkan. Ini menyangkut hak hidup dan kesehatan warga, tanpa kompromi demi perlindungan masyarakat dari ancaman pangan,” teganya.

Soleh juga menyoroti pedagang yang masih menjual barang kedaluwarsa kepada masyarakat, tanpa memperhatikan dampak kesehatan dan keselamatan konsumen lokal.

“Pedagang yang dengan sengaja menjual barang kedaluwarsa telah melanggar prinsip kemanusiaan dan ketentuan hukum yang berlaku, serta berpotensi dikenai sanksi pidana sesuai peraturan perundangan,” ujarnya.

Menurutnya, kejadian ini tidak boleh dianggap sebagai kelalaian biasa, melainkan harus ditangani sebagai pelanggaran serius yang merugikan masyarakat luas, karena berdampak langsung terhadap keselamatan dan kepercayaan publik.

“Pemerintah daerah wajib hadir dan bertanggung jawab penuh. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dalam setiap kebijakan publik yang menyangkut kebutuhan dasar,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Sebagai Wujud Komitmen Iman, Asis Lani Serahkan 50 Sak Semen untuk Pembangunan Gereja Kingmi Bethel Bolakme

WAMENA, TOMEI.ID | Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Papua Pegunungan, Asis Lani, menyerahkan bantuan…

1 jam ago

Mahasiswa Asrama Jayawijaya Manokwari Gelar Kerja Bakti di Amban, Perkuat Budaya Gotong Royong

MANOKWARI, TOMEI.ID | Mahasiswa Asrama Jayawijaya Manokwari menggelar kerja bakti di kawasan Amban, Manokwari, Jumat…

5 jam ago

DPW PKB Papua Pegunungan Salurkan 15 Sak Semen untuk Pembangunan Gereja KINGMI Mamre Taganik

WAMENA, TOMEI.ID | Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Papua Pegunungan menyalurkan bantuan…

6 jam ago

KNPB Balim Barat Soroti Operasi Militer di Lanny Jaya, Desak Pemda Lindungi Warga Sipil

TIOM, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Balim Barat menyoroti dampak operasi militer…

6 jam ago

Putra Daerah Usilimo Tolak Festival Budaya Lembah Baliem 2026 Jika Tak Berdampak bagi Masyarakat Adat

WAMENA, TOMEI.ID | Putra daerah Distrik Usilimo, Kabupaten Jayawijaya, menyatakan menolak penyelenggaraan Festival Budaya Lembah…

1 hari ago

Ibadah Syukur 63 Tahun Injil Masuk Kimyal Digelar di Manokwari, Tokoh Senior Ajak Generasi Muda Introspeksi Diri

MANOKWARI, TOMEI.ID | Warga dan mahasiswa Suku Kimyal di Manokwari menggelar ibadah syukur memperingati 63…

1 hari ago