Berita

DPRP Papua Tengah Bentuk Pansus Kemanusiaan, Fokus Tangani Persoalan di Delapan Kabupaten

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah resmi menetapkan Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan melalui rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRP, Selasa (19/8/2024), sebagai langkah strategis legislatif dalam merespons berbagai persoalan kemanusiaan yang terjadi di wilayah Papua Tengah.

Ketua Pansus Kemanusiaan DPRP Papua Tengah, Yohanes Kemong, menegaskan bahwa pembentukan pansus bukan bertujuan mencari siapa yang benar atau salah, melainkan untuk menghimpun data yang akurat dan terukur sebagai dasar penyusunan langkah penyelesaian persoalan kemanusiaan di daerah.

Menurutnya, pendekatan yang berbasis fakta di lapangan menjadi kunci agar rekomendasi pansus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami diberikan tanggung jawab untuk melihat langsung kondisi masyarakat. Apakah benar ada pengungsian, bagaimana situasi anak-anak sekolah, dan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan berdasarkan fakta yang kami temukan,” ujar Kemong, sembari menegaskan bahwa kerja pansus harus transparan dan berpihak pada kepentingan kemanusiaan.

Pansus Kemanusiaan DPRP Papua Tengah mendapat mandat untuk meninjau langsung persoalan kemanusiaan di delapan kabupaten, yakni Puncak, Puncak Jaya, Intan Jaya, Deiyai, Dogiyai, Paniai, Nabire, dan Mimika. Mandat tersebut mencakup pemantauan kondisi masyarakat, termasuk pengungsian, pelayanan pendidikan, hingga situasi keamanan yang berkembang di wilayah-wilayah tersebut.

Dalam pelaksanaannya, pansus akan melibatkan berbagai pihak seperti gereja, pemerintah, dan media massa. Ketua Pansus, Yohanes Kemong, menekankan bahwa peran media sangat penting untuk menjamin transparansi informasi sekaligus mencegah terjadinya saling tuduh tanpa dasar, sehingga hasil kerja pansus benar-benar dapat dipercaya oleh publik.

“Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan, karena pansus ini bekerja untuk kepentingan kemanusiaan di seluruh Papua Tengah, bukan hanya satu daerah,” tegas Ketua Pansus Kemanusiaan DPRP Papua Tengah, Yohanes Kemong.

Pansus Kemanusiaan sendiri dijadwalkan mulai bekerja bulan ini, diawali dengan rapat internal untuk menyusun kebutuhan serta jadwal kerja. Sesuai ketetapan rapat paripurna DPRP, masa kerja pansus berlangsung selama 120 hari atau empat bulan dengan mandat meninjau langsung persoalan kemanusiaan di lapangan dan merumuskan rekomendasi kebijakan yang tepat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Persipura Bungkam Deltras 3-0 di Jayapura, Rahmad Darmawan Tegaskan Respons Tim

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura menunjukkan performa dominan dengan menaklukkan Deltras FC 3-0 pada lanjutan…

13 menit ago

TPNPB Tetapkan ASN Tolikara Sebagai DPO

TOLIKARA, TOMEI.ID | Kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sayap militer Organisasi Papua Merdeka (OPM)…

27 menit ago

Babak Pertama, Persipura Hantam Deltras 2-0 di Stadion Lukas Enembe

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura tampil trengginas dengan keunggulan sementara 2-0 atas Deltras FC pada…

2 jam ago

Usai Aksi “Kotak Revolusi”, KNPB Nabire Dihadang Aparat; Ando Douw: Ada Tekanan terhadap Ruang Demokrasi

NABIRE, TOMEI.ID | Penggalangan dana melalui aksi “kotak revolusi” yang dilakukan Komite Nasional Papua Barat…

2 jam ago

Potensi Konflik Emas di Gamei KM 74 Menguat, Desakan Pemekaran Desa Kian Mendesak

NABIRE, TOMEI.ID | Indikasi kandungan emas di wilayah Kampung Gamei KM 74, Kabupaten Nabire, Papua…

10 jam ago

Dua Pemuda Mee Bangun Usaha Air Isi Ulang, Dorong Kemandirian dan Daya Saing Ekonomi Lokal Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Di tengah dinamika pertumbuhan ekonomi di Provinsi Papua Tengah, dua pemuda asal…

22 jam ago