Berita

DPRP Papua Tengah Bentuk Pansus Kemanusiaan, Fokus Tangani Persoalan di Delapan Kabupaten

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah resmi menetapkan Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan melalui rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRP, Selasa (19/8/2024), sebagai langkah strategis legislatif dalam merespons berbagai persoalan kemanusiaan yang terjadi di wilayah Papua Tengah.

Ketua Pansus Kemanusiaan DPRP Papua Tengah, Yohanes Kemong, menegaskan bahwa pembentukan pansus bukan bertujuan mencari siapa yang benar atau salah, melainkan untuk menghimpun data yang akurat dan terukur sebagai dasar penyusunan langkah penyelesaian persoalan kemanusiaan di daerah.

Menurutnya, pendekatan yang berbasis fakta di lapangan menjadi kunci agar rekomendasi pansus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami diberikan tanggung jawab untuk melihat langsung kondisi masyarakat. Apakah benar ada pengungsian, bagaimana situasi anak-anak sekolah, dan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan berdasarkan fakta yang kami temukan,” ujar Kemong, sembari menegaskan bahwa kerja pansus harus transparan dan berpihak pada kepentingan kemanusiaan.

Pansus Kemanusiaan DPRP Papua Tengah mendapat mandat untuk meninjau langsung persoalan kemanusiaan di delapan kabupaten, yakni Puncak, Puncak Jaya, Intan Jaya, Deiyai, Dogiyai, Paniai, Nabire, dan Mimika. Mandat tersebut mencakup pemantauan kondisi masyarakat, termasuk pengungsian, pelayanan pendidikan, hingga situasi keamanan yang berkembang di wilayah-wilayah tersebut.

Dalam pelaksanaannya, pansus akan melibatkan berbagai pihak seperti gereja, pemerintah, dan media massa. Ketua Pansus, Yohanes Kemong, menekankan bahwa peran media sangat penting untuk menjamin transparansi informasi sekaligus mencegah terjadinya saling tuduh tanpa dasar, sehingga hasil kerja pansus benar-benar dapat dipercaya oleh publik.

“Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan, karena pansus ini bekerja untuk kepentingan kemanusiaan di seluruh Papua Tengah, bukan hanya satu daerah,” tegas Ketua Pansus Kemanusiaan DPRP Papua Tengah, Yohanes Kemong.

Pansus Kemanusiaan sendiri dijadwalkan mulai bekerja bulan ini, diawali dengan rapat internal untuk menyusun kebutuhan serta jadwal kerja. Sesuai ketetapan rapat paripurna DPRP, masa kerja pansus berlangsung selama 120 hari atau empat bulan dengan mandat meninjau langsung persoalan kemanusiaan di lapangan dan merumuskan rekomendasi kebijakan yang tepat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Meki Nawipa Pesan Lulusan STT Arastamar Nabire Buktikan Iman dan Integritas dalam Pengabdian

NABIRE, TOMEI.ID | Di tengah tuntutan pembangunan SDM Papua Tengah yang berintegritas, berkarakter, dan mampu…

10 jam ago

Karhutla Meluas, Pemprov Papua Tengah Kerahkan Lintas Unsur Hadapi Ancaman Bencana

NABIRE, TOMEI.ID | Menghadapi ancaman karhutla yang kian meluas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat…

10 jam ago

Maulid Nabi 1448 H, Gubernur Papua Barat Ajak Warga Perkuat Persaudaraan dan Toleransi

MANOKWARI, TOMEI.ID | Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengajak seluruh masyarakat menjadikan peringatan Maulid…

10 jam ago

Mahasiswa Yahukimo di Jayapura Galang Dana untuk Korban Kebakaran 7 Rumah di Emdomen

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa Yahukimo kota studi Jayapura menggalang dana untuk membantu warga yang terdampak…

10 jam ago

Gubernur Fakhiri Ingin Festival Danau Sentani Jadi Gerakan Budaya, Lingkungan dan Ekonomi

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Matius Fakhiri berharap Festival Danau Sentani tidak sekadar menjadi agenda…

12 jam ago

Aktivis Adat Kenedi Desak Pemprov Serius Tangani Karhutla, Soroti Ancaman Ruang Hidup Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Di tengah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Papua…

12 jam ago