Berita

DPRP Papua Tengah Bentuk Pansus Kemanusiaan, Fokus Tangani Persoalan di Delapan Kabupaten

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah resmi menetapkan Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan melalui rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRP, Selasa (19/8/2024), sebagai langkah strategis legislatif dalam merespons berbagai persoalan kemanusiaan yang terjadi di wilayah Papua Tengah.

Ketua Pansus Kemanusiaan DPRP Papua Tengah, Yohanes Kemong, menegaskan bahwa pembentukan pansus bukan bertujuan mencari siapa yang benar atau salah, melainkan untuk menghimpun data yang akurat dan terukur sebagai dasar penyusunan langkah penyelesaian persoalan kemanusiaan di daerah.

Menurutnya, pendekatan yang berbasis fakta di lapangan menjadi kunci agar rekomendasi pansus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami diberikan tanggung jawab untuk melihat langsung kondisi masyarakat. Apakah benar ada pengungsian, bagaimana situasi anak-anak sekolah, dan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan berdasarkan fakta yang kami temukan,” ujar Kemong, sembari menegaskan bahwa kerja pansus harus transparan dan berpihak pada kepentingan kemanusiaan.

Pansus Kemanusiaan DPRP Papua Tengah mendapat mandat untuk meninjau langsung persoalan kemanusiaan di delapan kabupaten, yakni Puncak, Puncak Jaya, Intan Jaya, Deiyai, Dogiyai, Paniai, Nabire, dan Mimika. Mandat tersebut mencakup pemantauan kondisi masyarakat, termasuk pengungsian, pelayanan pendidikan, hingga situasi keamanan yang berkembang di wilayah-wilayah tersebut.

Dalam pelaksanaannya, pansus akan melibatkan berbagai pihak seperti gereja, pemerintah, dan media massa. Ketua Pansus, Yohanes Kemong, menekankan bahwa peran media sangat penting untuk menjamin transparansi informasi sekaligus mencegah terjadinya saling tuduh tanpa dasar, sehingga hasil kerja pansus benar-benar dapat dipercaya oleh publik.

“Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan, karena pansus ini bekerja untuk kepentingan kemanusiaan di seluruh Papua Tengah, bukan hanya satu daerah,” tegas Ketua Pansus Kemanusiaan DPRP Papua Tengah, Yohanes Kemong.

Pansus Kemanusiaan sendiri dijadwalkan mulai bekerja bulan ini, diawali dengan rapat internal untuk menyusun kebutuhan serta jadwal kerja. Sesuai ketetapan rapat paripurna DPRP, masa kerja pansus berlangsung selama 120 hari atau empat bulan dengan mandat meninjau langsung persoalan kemanusiaan di lapangan dan merumuskan rekomendasi kebijakan yang tepat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mahasiswa Papua Desak Hentikan Perampasan Tanah dan Militerisasi di Tanah Adat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua menegaskan penolakan keras terhadap praktik…

23 menit ago

Pemkab Dogiyai Gelar Festival Budaya Suku Mee November 2025

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar),…

51 menit ago

Pemprov Papua Tengah Susun Perda Hak Ulayat Hutan, Tegaskan Keadilan bagi Masyarakat Adat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan…

1 jam ago

Datang Damai, Pulang Dibubarkan: Aksi Mahasiswa Papua di Jayapura Diserbu Aparat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aksi damai menolak militerisasi dan investasi besar-besaran di Tanah Papua yang digelar…

2 jam ago

Pemkab Puncak Jaya Gencarkan Sinergi Lintas Sektor Tekan Stunting, Optimalkan Sistem Monitoring Bangda

MULIA, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya terus menunjukkan komitmen yang konsisten dalam percepatan penurunan…

3 jam ago

Penggagas Noken Dunia Desak Pemkab Deiyai Jaga Hutan dan Bangun Wisata Rohani Berbasis Kearifan Lokal

DEIYAI, TOMEI.ID | Tokoh pelestari budaya Papua, Titus Pekei, yang berjasa mengantar noken diakui sebagai…

4 jam ago