Berita

DPRP Papua Tengah Bentuk Pansus Kemanusiaan, Fokus Tangani Persoalan di Delapan Kabupaten

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah resmi menetapkan Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan melalui rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRP, Selasa (19/8/2024), sebagai langkah strategis legislatif dalam merespons berbagai persoalan kemanusiaan yang terjadi di wilayah Papua Tengah.

Ketua Pansus Kemanusiaan DPRP Papua Tengah, Yohanes Kemong, menegaskan bahwa pembentukan pansus bukan bertujuan mencari siapa yang benar atau salah, melainkan untuk menghimpun data yang akurat dan terukur sebagai dasar penyusunan langkah penyelesaian persoalan kemanusiaan di daerah.

Menurutnya, pendekatan yang berbasis fakta di lapangan menjadi kunci agar rekomendasi pansus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami diberikan tanggung jawab untuk melihat langsung kondisi masyarakat. Apakah benar ada pengungsian, bagaimana situasi anak-anak sekolah, dan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan berdasarkan fakta yang kami temukan,” ujar Kemong, sembari menegaskan bahwa kerja pansus harus transparan dan berpihak pada kepentingan kemanusiaan.

Pansus Kemanusiaan DPRP Papua Tengah mendapat mandat untuk meninjau langsung persoalan kemanusiaan di delapan kabupaten, yakni Puncak, Puncak Jaya, Intan Jaya, Deiyai, Dogiyai, Paniai, Nabire, dan Mimika. Mandat tersebut mencakup pemantauan kondisi masyarakat, termasuk pengungsian, pelayanan pendidikan, hingga situasi keamanan yang berkembang di wilayah-wilayah tersebut.

Dalam pelaksanaannya, pansus akan melibatkan berbagai pihak seperti gereja, pemerintah, dan media massa. Ketua Pansus, Yohanes Kemong, menekankan bahwa peran media sangat penting untuk menjamin transparansi informasi sekaligus mencegah terjadinya saling tuduh tanpa dasar, sehingga hasil kerja pansus benar-benar dapat dipercaya oleh publik.

“Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan, karena pansus ini bekerja untuk kepentingan kemanusiaan di seluruh Papua Tengah, bukan hanya satu daerah,” tegas Ketua Pansus Kemanusiaan DPRP Papua Tengah, Yohanes Kemong.

Pansus Kemanusiaan sendiri dijadwalkan mulai bekerja bulan ini, diawali dengan rapat internal untuk menyusun kebutuhan serta jadwal kerja. Sesuai ketetapan rapat paripurna DPRP, masa kerja pansus berlangsung selama 120 hari atau empat bulan dengan mandat meninjau langsung persoalan kemanusiaan di lapangan dan merumuskan rekomendasi kebijakan yang tepat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Skala Kerusakan Masif di Sumatera: Desakan Penetapan Status Bencana Nasional Menguat

ACEH, TOMEI.ID | Tekanan publik dan pemerintah daerah (Pemda) agar pemerintah pusat (Pemput) segera menetapkan…

5 menit ago

Freeport Serahkan Gedung Sains dan Kemitraan UNCEN, Perkuat Riset dan Pembelajaran STEM di Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | PT Freeport Indonesia (PTFI) secara resmi menyerahkan Gedung Pusat Sains dan Kemitraan…

19 menit ago

Ancaman Serius Generasi Emas 2045: Kasus HIV di Papua Tengah Tembus 23 Ribu

NABIRE, TOMEI.ID | Dalam rangka memperingati Hari AIDS Sedunia 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah,…

58 menit ago

Insiden Longsor Ganggu Produksi, Kinerja Freeport Diprediksi Tak Capai Target RKAB 2025

JAKARTA,TOMEI.ID | PT Freeport Indonesia (PTFI) memproyeksikan kinerja perseroan pada semester II 2025 tidak akan…

2 jam ago

Bupati Elvis Tabuni Sambut Hangat Kemenangan Persipuncak Cartensz di Ilaga

ILAGA, TOMEI.ID | Tim sepak bola Persipuncak Cartensz tiba di Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Senin,…

3 jam ago

Terapkan Solusi Geospasial, PTFI Dinobatkan Sebagai Pionir Sustainability Impact di Sektor Pertambangan

JAKARTA, TOMEI.ID | PT Freeport Indonesia (PTFI) berhasil meraih penghargaan bergengsi GeoInnovation Award 2025 untuk…

4 jam ago