Berita

DPRP Papua Tengah Bentuk Pansus Kemanusiaan, Fokus Tangani Persoalan di Delapan Kabupaten

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah resmi menetapkan Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan melalui rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRP, Selasa (19/8/2024), sebagai langkah strategis legislatif dalam merespons berbagai persoalan kemanusiaan yang terjadi di wilayah Papua Tengah.

Ketua Pansus Kemanusiaan DPRP Papua Tengah, Yohanes Kemong, menegaskan bahwa pembentukan pansus bukan bertujuan mencari siapa yang benar atau salah, melainkan untuk menghimpun data yang akurat dan terukur sebagai dasar penyusunan langkah penyelesaian persoalan kemanusiaan di daerah.

Menurutnya, pendekatan yang berbasis fakta di lapangan menjadi kunci agar rekomendasi pansus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami diberikan tanggung jawab untuk melihat langsung kondisi masyarakat. Apakah benar ada pengungsian, bagaimana situasi anak-anak sekolah, dan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan berdasarkan fakta yang kami temukan,” ujar Kemong, sembari menegaskan bahwa kerja pansus harus transparan dan berpihak pada kepentingan kemanusiaan.

Pansus Kemanusiaan DPRP Papua Tengah mendapat mandat untuk meninjau langsung persoalan kemanusiaan di delapan kabupaten, yakni Puncak, Puncak Jaya, Intan Jaya, Deiyai, Dogiyai, Paniai, Nabire, dan Mimika. Mandat tersebut mencakup pemantauan kondisi masyarakat, termasuk pengungsian, pelayanan pendidikan, hingga situasi keamanan yang berkembang di wilayah-wilayah tersebut.

Dalam pelaksanaannya, pansus akan melibatkan berbagai pihak seperti gereja, pemerintah, dan media massa. Ketua Pansus, Yohanes Kemong, menekankan bahwa peran media sangat penting untuk menjamin transparansi informasi sekaligus mencegah terjadinya saling tuduh tanpa dasar, sehingga hasil kerja pansus benar-benar dapat dipercaya oleh publik.

“Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan, karena pansus ini bekerja untuk kepentingan kemanusiaan di seluruh Papua Tengah, bukan hanya satu daerah,” tegas Ketua Pansus Kemanusiaan DPRP Papua Tengah, Yohanes Kemong.

Pansus Kemanusiaan sendiri dijadwalkan mulai bekerja bulan ini, diawali dengan rapat internal untuk menyusun kebutuhan serta jadwal kerja. Sesuai ketetapan rapat paripurna DPRP, masa kerja pansus berlangsung selama 120 hari atau empat bulan dengan mandat meninjau langsung persoalan kemanusiaan di lapangan dan merumuskan rekomendasi kebijakan yang tepat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Bakal Hujan, BMKG Imbau Warga Nabire Waspada

NABIRE, TOMEI.ID | Hujan deras bakal mengguyur Kabupaten Nabire pada malam hari ini, Selasa (14/10/2025).…

9 jam ago

Festival Danau Paniai 2025: Mama-Mama Paniai Serukan Stop Buang Sampah ke Kali Enarotali

ENAROTALI, TOMEI.ID | Meski festival berlangsung meriah, mama-mama Paniai menyerukan secara tegas agar masyarakat berhenti…

9 jam ago

Energi Baru Mutiara Hitam: Coach Rahmad Darmawan Pimpin Latihan Perdana Persipura di Stadion Mandala

JAYAPURA, TOMEI.ID | Tim kebanggaan Papua, Persipura Jayapura, memulai babak baru di bawah komando Coach…

10 jam ago

KONI Papua Tengah Mantapkan Konsolidasi dan Arah Program Kerja 2025–2029

NABIRE, TOMEI.ID | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Tengah resmi memantapkan langkah awal…

10 jam ago

Usai Didenda Komdis Rp40 Juta, Persipura Fokus Hadapi Persiba dan Jaga Sportivitas

JAYAPURA, TOMEI.ID | Klub kebanggaan masyarakat Papua, Persipura Jayapura, dijatuhi sanksi denda sebesar Rp40 juta…

12 jam ago

DPR Papua Tengah dan DPD RI Dorong Dialog Kemanusiaan Bahas Krisis Intan Jaya

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah bersama lembaga legislatif di Papua Tengah terus memperkuat langkah kemanusiaan di…

12 jam ago