Berita

DPRP Papua Tengah Bentuk Pansus Kemanusiaan, Fokus Tangani Persoalan di Delapan Kabupaten

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah resmi menetapkan Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan melalui rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRP, Selasa (19/8/2024), sebagai langkah strategis legislatif dalam merespons berbagai persoalan kemanusiaan yang terjadi di wilayah Papua Tengah.

Ketua Pansus Kemanusiaan DPRP Papua Tengah, Yohanes Kemong, menegaskan bahwa pembentukan pansus bukan bertujuan mencari siapa yang benar atau salah, melainkan untuk menghimpun data yang akurat dan terukur sebagai dasar penyusunan langkah penyelesaian persoalan kemanusiaan di daerah.

Menurutnya, pendekatan yang berbasis fakta di lapangan menjadi kunci agar rekomendasi pansus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami diberikan tanggung jawab untuk melihat langsung kondisi masyarakat. Apakah benar ada pengungsian, bagaimana situasi anak-anak sekolah, dan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan berdasarkan fakta yang kami temukan,” ujar Kemong, sembari menegaskan bahwa kerja pansus harus transparan dan berpihak pada kepentingan kemanusiaan.

Pansus Kemanusiaan DPRP Papua Tengah mendapat mandat untuk meninjau langsung persoalan kemanusiaan di delapan kabupaten, yakni Puncak, Puncak Jaya, Intan Jaya, Deiyai, Dogiyai, Paniai, Nabire, dan Mimika. Mandat tersebut mencakup pemantauan kondisi masyarakat, termasuk pengungsian, pelayanan pendidikan, hingga situasi keamanan yang berkembang di wilayah-wilayah tersebut.

Dalam pelaksanaannya, pansus akan melibatkan berbagai pihak seperti gereja, pemerintah, dan media massa. Ketua Pansus, Yohanes Kemong, menekankan bahwa peran media sangat penting untuk menjamin transparansi informasi sekaligus mencegah terjadinya saling tuduh tanpa dasar, sehingga hasil kerja pansus benar-benar dapat dipercaya oleh publik.

“Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan, karena pansus ini bekerja untuk kepentingan kemanusiaan di seluruh Papua Tengah, bukan hanya satu daerah,” tegas Ketua Pansus Kemanusiaan DPRP Papua Tengah, Yohanes Kemong.

Pansus Kemanusiaan sendiri dijadwalkan mulai bekerja bulan ini, diawali dengan rapat internal untuk menyusun kebutuhan serta jadwal kerja. Sesuai ketetapan rapat paripurna DPRP, masa kerja pansus berlangsung selama 120 hari atau empat bulan dengan mandat meninjau langsung persoalan kemanusiaan di lapangan dan merumuskan rekomendasi kebijakan yang tepat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Gubernur Papua Tengah Tekankan Peran Gereja dalam Menjaga Damai Tanah Papua pada Muspasmee

PANIAI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan bahwa gereja memiliki peran strategis dalam…

2 jam ago

Satpol PP Papua Tengah Siap Dukung Penuh Operasi Keselamatan Noken 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Operasi Keselamatan…

9 jam ago

Polda Papua Tengah Gelar Operasi Keselamatan Noken 2026, Fokus Tekan Kecelakaan Lalu Lintas

NABIRE, TOMEI.ID | Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah resmi menggelar Operasi Keselamatan Noken 2026 sebagai…

10 jam ago

Pemprov Papua Tengah akan Gelar Ekspo Pembangunan Peringati Satu Tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wagub

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah akan menggelar Ekspo Pembangunan pada 20 Februari…

10 jam ago

ASN Setda Papua Tengah Wajib Jalankan Program Gubernur dan Wagub

NABIRE, TOMEI.ID | Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Papua Tengah diminta…

10 jam ago

DPRK Nduga Temukan Sembako Kedaluwarsa di Kenyam, Minta Dinas Bertindak Tegas

JAYAPURA, TOMEI.ID | Anggota DPRK Kabupaten Nduga, Soleh Elpere, menemukan sejumlah bahan kebutuhan pokok (sembako)…

1 hari ago