Berita

Dua ASN Sekretariat DPRK Nabire Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas

NABIRE, TOMEI.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire resmi menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRK Nabire sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2023.

Keduanya, masing-masing berinisial DK selaku pengguna anggaran sekaligus pelaksana perjalanan dinas, serta AG selaku pejabat penatausahaan keuangan, diduga telah membuat dokumen fiktif dan merugikan keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Mohammad Harun Sunadi, dalam keterangan pers di Aula Kejari Nabire, Senin (8/9/2025), menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan 45 orang saksi, serta laporan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Tengah.

“Dari hasil audit, kerugian negara mencapai Rp896.474.450,” ungkap Harun.

Harun merinci modus yang digunakan para tersangka dalam menyelewengkan anggaran perjalanan dinas tersebut, antara lain manipulasi dokumen perjalanan seperti surat tugas, boarding pass, serta bukti penginapan. Selain itu, ditemukan adanya pembayaran tiket pesawat untuk tujuh orang peserta fiktif yang tidak pernah berangkat, namun tetap menerima dana perjalanan dinas.

Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan penggelembungan biaya perjalanan pulang 32 orang peserta dari Batam menuju Nabire, serta klaim biaya hotel yang semestinya ditanggung fasilitator kegiatan namun tetap dimasukkan sebagai bagian dari pengeluaran resmi dan dibagikan kepada peserta, termasuk kedua tersangka.

“Total anggaran perjalanan dinas kegiatan bimbingan teknis di Batam tahun 2023 mencapai Rp2.039.813.860 dengan jumlah peserta 39 orang. Namun, dari jumlah tersebut hanya 25 Anggota DPRK Nabire, 8 ASN bagian persidangan, serta 6 staf keuangan yang tercatat benar-benar berangkat,” jelasnya.

Dengan penetapan tersangka ini, Kejari Nabire menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di wilayah Papua Tengah, khususnya yang dilakukan oleh aparatur negara. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemkab Deiyai Salurkan Bansos Kemensos 2026 untuk Warga Rentan

DEIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan program bantuan sosial (Bansos)…

3 jam ago

TPNPB Soroti Dugaan Penggunaan Pesawat Sipil untuk Patroli Militer di Papua

NUMBAY, TOMEI.ID | Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menyoroti dugaan penggunaan pesawat sipil…

3 jam ago

MMN Papua Tengah Dukung Program Kampung Nelayan untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat

NABIRE, TOMEI.ID | Maritim Muda Nusantara (MMN) Papua Tengah, menyatakan dukungan penuh terhadap program Kampung…

6 jam ago

KNPI Papua Tengah Dukung Piala Gubernur Liga 4 sebagai Ajang Lahirkan Talenta Muda

NABIRE, TOMEI.ID | Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan…

6 jam ago

Jurnalis Nabire Turun ke Jalan, Bagikan Ta’jil di Depan Masjid Al-Falah

NABIRE, TOMEI.ID | Sejumlah jurnalis di Nabire menggelar aksi sosial berbagi ta’jil kepada masyarakat dan…

19 jam ago

Keuskupan Mimika Keluarkan Enam Seruan Perdamaian Atas Konflik Kapiraya

MIMIKA, TOMEI.ID | Keuskupan Mimika mengeluarkan enam seruan penting menyikapi konflik berkepanjangan yang terjadi di…

20 jam ago