Berita

Dua ASN Sekretariat DPRK Nabire Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas

NABIRE, TOMEI.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire resmi menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRK Nabire sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2023.

Keduanya, masing-masing berinisial DK selaku pengguna anggaran sekaligus pelaksana perjalanan dinas, serta AG selaku pejabat penatausahaan keuangan, diduga telah membuat dokumen fiktif dan merugikan keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Mohammad Harun Sunadi, dalam keterangan pers di Aula Kejari Nabire, Senin (8/9/2025), menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan 45 orang saksi, serta laporan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Tengah.

“Dari hasil audit, kerugian negara mencapai Rp896.474.450,” ungkap Harun.

Harun merinci modus yang digunakan para tersangka dalam menyelewengkan anggaran perjalanan dinas tersebut, antara lain manipulasi dokumen perjalanan seperti surat tugas, boarding pass, serta bukti penginapan. Selain itu, ditemukan adanya pembayaran tiket pesawat untuk tujuh orang peserta fiktif yang tidak pernah berangkat, namun tetap menerima dana perjalanan dinas.

Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan penggelembungan biaya perjalanan pulang 32 orang peserta dari Batam menuju Nabire, serta klaim biaya hotel yang semestinya ditanggung fasilitator kegiatan namun tetap dimasukkan sebagai bagian dari pengeluaran resmi dan dibagikan kepada peserta, termasuk kedua tersangka.

“Total anggaran perjalanan dinas kegiatan bimbingan teknis di Batam tahun 2023 mencapai Rp2.039.813.860 dengan jumlah peserta 39 orang. Namun, dari jumlah tersebut hanya 25 Anggota DPRK Nabire, 8 ASN bagian persidangan, serta 6 staf keuangan yang tercatat benar-benar berangkat,” jelasnya.

Dengan penetapan tersangka ini, Kejari Nabire menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di wilayah Papua Tengah, khususnya yang dilakukan oleh aparatur negara. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Wabup Deiyai Sindir DPRD yang Absen Apel: “Ganjil, Masa Wakil Rakyat Tak Pernah Muncul?”

DEIYAI, TOMEI.ID | Wakil Bupati Deiyai, Ayub Pigome, mengkritisi rendahnya disiplin anggota DPRD Kabupaten Deiyai,…

28 menit ago

Tragis! Pasar Lama Dekai Rata dengan Tanah Tanpa Pemadam Kebakaran

DEKAI, TOMEI.ID | Kebakaran hebat melanda Pasar Lama Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (13/10/2025) pagi.…

2 jam ago

Back to the Future Garuda: Wajah Gelap di Balik Lapangan ‘Rasisme’ Netizen terhadap Pemain Papua (2019–2025)

Oleh: Yeremias Edowai Pada tahun 1938, tim Hindia Belanda cikal bakal Timnas Indonesia menorehkan sejarah…

2 jam ago

Wabup Mus Kogoya Geram! ASN Puncak Jaya Jangan Main-Main dengan Miras

MULIA, TOMEI.ID | Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur…

3 jam ago

IKAPPMME Perkuat Kapasitas Mahasiswa Ekadide Jayapura melalui Seminar dan Pelatihan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ikatan Pemuda, Pelajar, Mahasiswa/i dan Masyarakat Ekadide (IKAPPMME) se-Jayapura menggelar seminar dan…

16 jam ago

Mahasiswa Nabire Desak Pemda Bangun Asrama Putri, Soroti Kondisi Tak Layak di Waena

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa asal Kabupaten Nabire di Kota Studi Jayapura mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

16 jam ago