Berita

Dua ASN Sekretariat DPRK Nabire Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas

NABIRE, TOMEI.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire resmi menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRK Nabire sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2023.

Keduanya, masing-masing berinisial DK selaku pengguna anggaran sekaligus pelaksana perjalanan dinas, serta AG selaku pejabat penatausahaan keuangan, diduga telah membuat dokumen fiktif dan merugikan keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Mohammad Harun Sunadi, dalam keterangan pers di Aula Kejari Nabire, Senin (8/9/2025), menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan 45 orang saksi, serta laporan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Tengah.

“Dari hasil audit, kerugian negara mencapai Rp896.474.450,” ungkap Harun.

Harun merinci modus yang digunakan para tersangka dalam menyelewengkan anggaran perjalanan dinas tersebut, antara lain manipulasi dokumen perjalanan seperti surat tugas, boarding pass, serta bukti penginapan. Selain itu, ditemukan adanya pembayaran tiket pesawat untuk tujuh orang peserta fiktif yang tidak pernah berangkat, namun tetap menerima dana perjalanan dinas.

Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan penggelembungan biaya perjalanan pulang 32 orang peserta dari Batam menuju Nabire, serta klaim biaya hotel yang semestinya ditanggung fasilitator kegiatan namun tetap dimasukkan sebagai bagian dari pengeluaran resmi dan dibagikan kepada peserta, termasuk kedua tersangka.

“Total anggaran perjalanan dinas kegiatan bimbingan teknis di Batam tahun 2023 mencapai Rp2.039.813.860 dengan jumlah peserta 39 orang. Namun, dari jumlah tersebut hanya 25 Anggota DPRK Nabire, 8 ASN bagian persidangan, serta 6 staf keuangan yang tercatat benar-benar berangkat,” jelasnya.

Dengan penetapan tersangka ini, Kejari Nabire menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di wilayah Papua Tengah, khususnya yang dilakukan oleh aparatur negara. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemprov Papua Tengah Sosialisasikan Buku Pembelajaran Kontekstual Papua di SMA Negeri Meepago

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, Kadisdikbud Papua Tengah, melaksanakan sosialisasi serta implementasi…

1 jam ago

Bupati Paniai Sidak Pasar Enarotali, Barang Kedaluwarsa Dimusnahkan

PANIAI, TOMEI.ID | Bupati Paniai Yampit Nawipa melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Baru Enarotali,…

2 jam ago

Kepala Sekolah Pugisiga Apresiasi Bantuan Seragam Pemkab Intan Jaya

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Kepala Sekolah Guru Perintis, Kampung Pugisiga, Kabupaten Intan Jaya, Yetianus Yegeseni,…

2 jam ago

YLBHI Papua Soroti 43 Izin Tambang di Papua Tengah, Desak Pemda Lindungi Tanah Ulayat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Papua Emanuel Gobai menyoroti keberadaan…

3 jam ago

Wagub Papua Tengah Pimpin Apel Operasi Ketupat Noken 2026, Tegaskan Kesiapan Pengamanan Lebaran

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deians Geley, menegaskan pentingnya kesiapan aparat serta sinergi…

3 jam ago

Seminar Mahasiswa Paniai Ungkap Bayang-Bayang Tambang, DOB, dan Militerisme

JAYAPURA, TOMEI.ID | Solidaritas mahasiswa Kabupaten Paniai se-Indonesia menggelar seminar yang menyoroti berbagai persoalan yang…

4 jam ago