Berita

Dua ASN Sekretariat DPRK Nabire Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas

NABIRE, TOMEI.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire resmi menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRK Nabire sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2023.

Keduanya, masing-masing berinisial DK selaku pengguna anggaran sekaligus pelaksana perjalanan dinas, serta AG selaku pejabat penatausahaan keuangan, diduga telah membuat dokumen fiktif dan merugikan keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Mohammad Harun Sunadi, dalam keterangan pers di Aula Kejari Nabire, Senin (8/9/2025), menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan 45 orang saksi, serta laporan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Tengah.

“Dari hasil audit, kerugian negara mencapai Rp896.474.450,” ungkap Harun.

Harun merinci modus yang digunakan para tersangka dalam menyelewengkan anggaran perjalanan dinas tersebut, antara lain manipulasi dokumen perjalanan seperti surat tugas, boarding pass, serta bukti penginapan. Selain itu, ditemukan adanya pembayaran tiket pesawat untuk tujuh orang peserta fiktif yang tidak pernah berangkat, namun tetap menerima dana perjalanan dinas.

Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan penggelembungan biaya perjalanan pulang 32 orang peserta dari Batam menuju Nabire, serta klaim biaya hotel yang semestinya ditanggung fasilitator kegiatan namun tetap dimasukkan sebagai bagian dari pengeluaran resmi dan dibagikan kepada peserta, termasuk kedua tersangka.

“Total anggaran perjalanan dinas kegiatan bimbingan teknis di Batam tahun 2023 mencapai Rp2.039.813.860 dengan jumlah peserta 39 orang. Namun, dari jumlah tersebut hanya 25 Anggota DPRK Nabire, 8 ASN bagian persidangan, serta 6 staf keuangan yang tercatat benar-benar berangkat,” jelasnya.

Dengan penetapan tersangka ini, Kejari Nabire menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di wilayah Papua Tengah, khususnya yang dilakukan oleh aparatur negara. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Usai Konsumsi MBG, Siswa dan Guru di Nabire Alami Gejala Keracunan, Tujuh Dirawat

NABIRE, TOMEI.ID | Sejumlah siswa dan guru di tiga sekolah di Kabupaten Nabire, Papua Tengah,…

5 jam ago

Menjaga Nafas Leluhur: Roh Budaya Meepago di Tengah Arus Zaman

Oleh: Marius F. Nokuwo Di tengah arus globalisasi yang semakin kuat, masyarakat Papua menghadapi tantangan…

5 jam ago

Puskesmas Waghete Gelar Lokakarya Mini, Dorong Akreditasi dan Peningkatan Layanan Kesehatan

DEIYAI, TOMEI.ID | Puskesmas Waghete, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, menggelar kegiatan lokakarya mini pada Sabtu,…

10 jam ago

Pemkab Dogiyai Bakal Gelar Rapat Forkopimda Bahas Situasi Keamanan Daerah

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Dogiyai bakal menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)…

10 jam ago

40 Persen Kepala Kampung Hadiri Rapat Persiapan Forkopimda di Dogiyai

NABIRE, TOMEI.ID | Sekitar 40 persen kepala kampung dari total 79 kampung di Kabupaten Dogiyai…

10 jam ago

Sinergi Pusat-Daerah, BRMP Papua Tengah Kuatkan Koordinasi Program Strategis Pertanian

NABIRE, TOMEI.ID | Upaya memperkuat sektor pertanian di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, terus digenjot…

16 jam ago