Berita

Dua ASN Sekretariat DPRK Nabire Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas

NABIRE, TOMEI.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire resmi menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRK Nabire sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2023.

Keduanya, masing-masing berinisial DK selaku pengguna anggaran sekaligus pelaksana perjalanan dinas, serta AG selaku pejabat penatausahaan keuangan, diduga telah membuat dokumen fiktif dan merugikan keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Mohammad Harun Sunadi, dalam keterangan pers di Aula Kejari Nabire, Senin (8/9/2025), menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan 45 orang saksi, serta laporan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Tengah.

“Dari hasil audit, kerugian negara mencapai Rp896.474.450,” ungkap Harun.

Harun merinci modus yang digunakan para tersangka dalam menyelewengkan anggaran perjalanan dinas tersebut, antara lain manipulasi dokumen perjalanan seperti surat tugas, boarding pass, serta bukti penginapan. Selain itu, ditemukan adanya pembayaran tiket pesawat untuk tujuh orang peserta fiktif yang tidak pernah berangkat, namun tetap menerima dana perjalanan dinas.

Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan penggelembungan biaya perjalanan pulang 32 orang peserta dari Batam menuju Nabire, serta klaim biaya hotel yang semestinya ditanggung fasilitator kegiatan namun tetap dimasukkan sebagai bagian dari pengeluaran resmi dan dibagikan kepada peserta, termasuk kedua tersangka.

“Total anggaran perjalanan dinas kegiatan bimbingan teknis di Batam tahun 2023 mencapai Rp2.039.813.860 dengan jumlah peserta 39 orang. Namun, dari jumlah tersebut hanya 25 Anggota DPRK Nabire, 8 ASN bagian persidangan, serta 6 staf keuangan yang tercatat benar-benar berangkat,” jelasnya.

Dengan penetapan tersangka ini, Kejari Nabire menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di wilayah Papua Tengah, khususnya yang dilakukan oleh aparatur negara. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

TPNPB Klaim Seorang Ibu Terluka Akibat Serangan Drone di Intan Jaya, Sebut Warga Mengungsi ke Hutan

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim seorang warga sipil perempuan…

8 jam ago

BREAKING NEWS: Warga Sipil Perempuan Terluka Parah Akibat Ledakan Granat di Intan Jaya

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Seorang warga sipil perempuan dilaporkan mengalami luka parah dan kritis akibat…

9 jam ago

Pilatus Lagowan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Selama Pesparawi Nasional XIV di Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Tokoh intelektual Pegunungan Tengah sekaligus mantan Presiden Mahasiswa Universitas Papua (UNIPA), Pilatus…

9 jam ago

Mahasiswa Yahukimo Desak Pemkab Segera Gelar Kongres KPMY, Ancam Blokade Jika Diabaikan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Sejumlah mahasiswa Yahukimo di Kota Studi Jayapura mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Yahukimo dan…

10 jam ago

Masyarakat Yahukimo Soroti Pelayanan RSUD Dekai, Jenazah Diangkut Menggunakan Pick Up

DEKAI, TOMEI.ID | Masyarakat Kabupaten Yahukimo melayangkan kritik terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)…

13 jam ago

Elias Bobi Resmi Nahkodai DPC Hanura Deiyai Periode 2026–2030

NABIRE, TOMEI.ID | Elias Bobi resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura…

14 jam ago