Berita

Dua ASN Sekretariat DPRK Nabire Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas

NABIRE, TOMEI.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire resmi menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRK Nabire sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2023.

Keduanya, masing-masing berinisial DK selaku pengguna anggaran sekaligus pelaksana perjalanan dinas, serta AG selaku pejabat penatausahaan keuangan, diduga telah membuat dokumen fiktif dan merugikan keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Mohammad Harun Sunadi, dalam keterangan pers di Aula Kejari Nabire, Senin (8/9/2025), menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan 45 orang saksi, serta laporan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Tengah.

“Dari hasil audit, kerugian negara mencapai Rp896.474.450,” ungkap Harun.

Harun merinci modus yang digunakan para tersangka dalam menyelewengkan anggaran perjalanan dinas tersebut, antara lain manipulasi dokumen perjalanan seperti surat tugas, boarding pass, serta bukti penginapan. Selain itu, ditemukan adanya pembayaran tiket pesawat untuk tujuh orang peserta fiktif yang tidak pernah berangkat, namun tetap menerima dana perjalanan dinas.

Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan penggelembungan biaya perjalanan pulang 32 orang peserta dari Batam menuju Nabire, serta klaim biaya hotel yang semestinya ditanggung fasilitator kegiatan namun tetap dimasukkan sebagai bagian dari pengeluaran resmi dan dibagikan kepada peserta, termasuk kedua tersangka.

“Total anggaran perjalanan dinas kegiatan bimbingan teknis di Batam tahun 2023 mencapai Rp2.039.813.860 dengan jumlah peserta 39 orang. Namun, dari jumlah tersebut hanya 25 Anggota DPRK Nabire, 8 ASN bagian persidangan, serta 6 staf keuangan yang tercatat benar-benar berangkat,” jelasnya.

Dengan penetapan tersangka ini, Kejari Nabire menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di wilayah Papua Tengah, khususnya yang dilakukan oleh aparatur negara. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Otis Money: Jangan Jadikan Masyarakat Tameng, Satgas PKH Datang Periksa Legalitas PT Kristalin Eka Lestari

NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Suku Besar Wate, Otis Money, mengimbau masyarakat adat di sepanjang Sungai…

29 menit ago

Dinkes Papua Tengah Kirim 11 Koli Logistik Kesehatan ke Intan Jaya

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Kesehatan mengirim 11 koli logistik…

59 menit ago

Dinkes Manokwari Perkuat Kompetensi Pengelola Limbah Medis Lewat Pelatihan Lima Hari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari menggelar Pelatihan Pengelolaan Limbah Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes)…

1 jam ago

BBPK Makassar Dukung Peningkatan Kompetensi Tenaga Kesehatan di Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Balai Besar Pelatihan Pendidikan Kesehatan (BBPK) Makassar memperkuat kapasitas tenaga kesehatan di…

2 jam ago

AMP dan IPMMO Yogyakarta–Solo Desak Pengusutan Dugaan Kekerasan terhadap Warga Sipil di Intan Jaya

YOGYAKARTA, TOMEI.ID | Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Yogyakarta bersama Ikatan Pelajar dan Mahasiswa…

2 jam ago

Darah Masyarakat Intan Jaya Belum Kering, Putra Daerah Bereuforia Dengan Turnamen Badai Cartenz di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Turnamen sepak bola Badai Cartenz Cup VI resmi dibuka di Lapangan Sapta…

3 jam ago