Berita

Dua ASN Sekretariat DPRK Nabire Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas

NABIRE, TOMEI.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire resmi menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRK Nabire sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2023.

Keduanya, masing-masing berinisial DK selaku pengguna anggaran sekaligus pelaksana perjalanan dinas, serta AG selaku pejabat penatausahaan keuangan, diduga telah membuat dokumen fiktif dan merugikan keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Mohammad Harun Sunadi, dalam keterangan pers di Aula Kejari Nabire, Senin (8/9/2025), menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan 45 orang saksi, serta laporan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Tengah.

“Dari hasil audit, kerugian negara mencapai Rp896.474.450,” ungkap Harun.

Harun merinci modus yang digunakan para tersangka dalam menyelewengkan anggaran perjalanan dinas tersebut, antara lain manipulasi dokumen perjalanan seperti surat tugas, boarding pass, serta bukti penginapan. Selain itu, ditemukan adanya pembayaran tiket pesawat untuk tujuh orang peserta fiktif yang tidak pernah berangkat, namun tetap menerima dana perjalanan dinas.

Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan penggelembungan biaya perjalanan pulang 32 orang peserta dari Batam menuju Nabire, serta klaim biaya hotel yang semestinya ditanggung fasilitator kegiatan namun tetap dimasukkan sebagai bagian dari pengeluaran resmi dan dibagikan kepada peserta, termasuk kedua tersangka.

“Total anggaran perjalanan dinas kegiatan bimbingan teknis di Batam tahun 2023 mencapai Rp2.039.813.860 dengan jumlah peserta 39 orang. Namun, dari jumlah tersebut hanya 25 Anggota DPRK Nabire, 8 ASN bagian persidangan, serta 6 staf keuangan yang tercatat benar-benar berangkat,” jelasnya.

Dengan penetapan tersangka ini, Kejari Nabire menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di wilayah Papua Tengah, khususnya yang dilakukan oleh aparatur negara. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Somap Gelar Mimbar Bebas: Desak Pemerintah Hentikan Kekerasan dan Buka Akses Pemantau Internasional ke Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Papua (Somap) menggelar aksi mimbar bebas di Abepura, Kota Jayapura,…

4 jam ago

BERITA FOTO: Penyerahan Kunci Rusun ASN DOB Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, mewakili Gubernur Meki…

4 jam ago

Pokja Bunda PAUD Papua Tengah Gelar Lokakarya BERIMUTU, Perkuat Layanan PAUD Berkualitas

NABIRE, TOMEI.ID | Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Provinsi Papua Tengah menggelar Lokakarya PAUD BERIMUTU…

5 jam ago

Otsus Jilid II di Papua Tengah Diprioritaskan untuk OAP, Pemprov Tegaskan Tiga Pilar Utama

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan implementasi Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II sepenuhnya…

5 jam ago

Asrama Mahasiswa Yalimo IMYA Manokwari Ucapkan HUT ke-53 kepada Wakil Rektor UNIPA Yusuf Willem Sawaki

MANOKWARI, TOMEI.ID | Mahasiswa dan mahasiswi yang tergabung dalam Asrama Mahasiswa Yalimo IMYA (Ikatan Mahasiswa…

11 jam ago

KP2IT Desak Gubernur Papua Barat Evaluasi Kinerja OPD Pangan, Soroti Ketergantungan Pasokan dari Luar Daerah

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Pemuda Pembangunan Indonesia Timur (DPD KP2IT) Papua…

11 jam ago