Berita

Dua ASN Sekretariat DPRK Nabire Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas

NABIRE, TOMEI.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire resmi menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRK Nabire sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2023.

Keduanya, masing-masing berinisial DK selaku pengguna anggaran sekaligus pelaksana perjalanan dinas, serta AG selaku pejabat penatausahaan keuangan, diduga telah membuat dokumen fiktif dan merugikan keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Mohammad Harun Sunadi, dalam keterangan pers di Aula Kejari Nabire, Senin (8/9/2025), menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan 45 orang saksi, serta laporan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Tengah.

“Dari hasil audit, kerugian negara mencapai Rp896.474.450,” ungkap Harun.

Harun merinci modus yang digunakan para tersangka dalam menyelewengkan anggaran perjalanan dinas tersebut, antara lain manipulasi dokumen perjalanan seperti surat tugas, boarding pass, serta bukti penginapan. Selain itu, ditemukan adanya pembayaran tiket pesawat untuk tujuh orang peserta fiktif yang tidak pernah berangkat, namun tetap menerima dana perjalanan dinas.

Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan penggelembungan biaya perjalanan pulang 32 orang peserta dari Batam menuju Nabire, serta klaim biaya hotel yang semestinya ditanggung fasilitator kegiatan namun tetap dimasukkan sebagai bagian dari pengeluaran resmi dan dibagikan kepada peserta, termasuk kedua tersangka.

“Total anggaran perjalanan dinas kegiatan bimbingan teknis di Batam tahun 2023 mencapai Rp2.039.813.860 dengan jumlah peserta 39 orang. Namun, dari jumlah tersebut hanya 25 Anggota DPRK Nabire, 8 ASN bagian persidangan, serta 6 staf keuangan yang tercatat benar-benar berangkat,” jelasnya.

Dengan penetapan tersangka ini, Kejari Nabire menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di wilayah Papua Tengah, khususnya yang dilakukan oleh aparatur negara. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

61 ASN Papua Tengah Ikuti Uji Kompetensi PBJ dan PPK, Perkuat Tata Kelola Pengadaan yang Profesional dan Berintegritas

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa…

53 menit ago

Gubernur Papua Tengah Buka Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Aparatur

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda…

2 jam ago

Retreat Level Up Resmi Dibuka, Pemprov Papua Tengah Dorong Lahirnya Pemimpin Kristen Berkarakter dan Bersatu

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi membuka kegiatan Retreat Level Up bertajuk…

2 jam ago

Pemprov Papua Tengah Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat komitmen memperluas akses bantuan hukum bagi…

6 jam ago

Gubernur Meki Nawipa: Hari Anak Nasional Harus Jadi Titik Balik Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak di Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42…

8 jam ago

Melian Obaipa: Dari Pelosok Siriwo Menembus Mimpi, Tukang Ojek yang Menjadi Juara Bahasa Inggris

Di saat sebagian besar pelajar menikmati masa liburan, Melian Obaipa justru menghabiskan waktunya di atas…

10 jam ago