Berita

Dua ASN Sekretariat DPRK Nabire Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas

NABIRE, TOMEI.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire resmi menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRK Nabire sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2023.

Keduanya, masing-masing berinisial DK selaku pengguna anggaran sekaligus pelaksana perjalanan dinas, serta AG selaku pejabat penatausahaan keuangan, diduga telah membuat dokumen fiktif dan merugikan keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Mohammad Harun Sunadi, dalam keterangan pers di Aula Kejari Nabire, Senin (8/9/2025), menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan 45 orang saksi, serta laporan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Tengah.

“Dari hasil audit, kerugian negara mencapai Rp896.474.450,” ungkap Harun.

Harun merinci modus yang digunakan para tersangka dalam menyelewengkan anggaran perjalanan dinas tersebut, antara lain manipulasi dokumen perjalanan seperti surat tugas, boarding pass, serta bukti penginapan. Selain itu, ditemukan adanya pembayaran tiket pesawat untuk tujuh orang peserta fiktif yang tidak pernah berangkat, namun tetap menerima dana perjalanan dinas.

Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan penggelembungan biaya perjalanan pulang 32 orang peserta dari Batam menuju Nabire, serta klaim biaya hotel yang semestinya ditanggung fasilitator kegiatan namun tetap dimasukkan sebagai bagian dari pengeluaran resmi dan dibagikan kepada peserta, termasuk kedua tersangka.

“Total anggaran perjalanan dinas kegiatan bimbingan teknis di Batam tahun 2023 mencapai Rp2.039.813.860 dengan jumlah peserta 39 orang. Namun, dari jumlah tersebut hanya 25 Anggota DPRK Nabire, 8 ASN bagian persidangan, serta 6 staf keuangan yang tercatat benar-benar berangkat,” jelasnya.

Dengan penetapan tersangka ini, Kejari Nabire menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di wilayah Papua Tengah, khususnya yang dilakukan oleh aparatur negara. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Datang Damai, Pulang Dibubarkan: Aksi Mahasiswa Papua di Jayapura Diserbu Aparat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aksi damai menolak militerisasi dan investasi besar-besaran di Tanah Papua yang digelar…

1 jam ago

Pemkab Puncak Jaya Gencarkan Sinergi Lintas Sektor Tekan Stunting, Optimalkan Sistem Monitoring Bangda

MULIA, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya terus menunjukkan komitmen yang konsisten dalam percepatan penurunan…

2 jam ago

Penggagas Noken Dunia Desak Pemkab Deiyai Jaga Hutan dan Bangun Wisata Rohani Berbasis Kearifan Lokal

DEIYAI, TOMEI.ID | Tokoh pelestari budaya Papua, Titus Pekei, yang berjasa mengantar noken diakui sebagai…

2 jam ago

TPNPB Akui Serangan di Teluk Bintuni: Tantang TNI, Ancam Perang Sampai Papua Merdeka

NABIRE, TOMEI.ID | Situasi keamanan di Teluk Bintuni, Papua Barat, kembali memanas. Tentara Pembebasan Nasional…

3 jam ago

Gubernur Papua Tengah Harap DDI Jadi Pilar Dakwah yang Mencerahkan dan Menyatukan Umat

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, melalui Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan,…

3 jam ago

Misoi Wanimbo Pimpin PSI Tolikara: Simbol Kebangkitan Politik Anak Muda Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Generasi muda Papua kembali menorehkan sejarah baru di panggung politik. Misoi G.…

3 jam ago