Berita

Dua ASN Sekretariat DPRK Nabire Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas

NABIRE, TOMEI.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire resmi menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRK Nabire sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2023.

Keduanya, masing-masing berinisial DK selaku pengguna anggaran sekaligus pelaksana perjalanan dinas, serta AG selaku pejabat penatausahaan keuangan, diduga telah membuat dokumen fiktif dan merugikan keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Mohammad Harun Sunadi, dalam keterangan pers di Aula Kejari Nabire, Senin (8/9/2025), menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan 45 orang saksi, serta laporan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Tengah.

“Dari hasil audit, kerugian negara mencapai Rp896.474.450,” ungkap Harun.

Harun merinci modus yang digunakan para tersangka dalam menyelewengkan anggaran perjalanan dinas tersebut, antara lain manipulasi dokumen perjalanan seperti surat tugas, boarding pass, serta bukti penginapan. Selain itu, ditemukan adanya pembayaran tiket pesawat untuk tujuh orang peserta fiktif yang tidak pernah berangkat, namun tetap menerima dana perjalanan dinas.

Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan penggelembungan biaya perjalanan pulang 32 orang peserta dari Batam menuju Nabire, serta klaim biaya hotel yang semestinya ditanggung fasilitator kegiatan namun tetap dimasukkan sebagai bagian dari pengeluaran resmi dan dibagikan kepada peserta, termasuk kedua tersangka.

“Total anggaran perjalanan dinas kegiatan bimbingan teknis di Batam tahun 2023 mencapai Rp2.039.813.860 dengan jumlah peserta 39 orang. Namun, dari jumlah tersebut hanya 25 Anggota DPRK Nabire, 8 ASN bagian persidangan, serta 6 staf keuangan yang tercatat benar-benar berangkat,” jelasnya.

Dengan penetapan tersangka ini, Kejari Nabire menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di wilayah Papua Tengah, khususnya yang dilakukan oleh aparatur negara. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Bupati Deiyai ‘Gercep’ Salurkan Bansos, Sentuh Langsung Masyarakat di Lima Distrik

DEIYAI, TOMEI.ID | Bupati Deiyai, Melkianus Mote, membuktikan komitmen politiknya dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos)…

4 jam ago

Ratusan Siswa SMP Geruduk Kantor Bupati Deiyai, Tolak Kepala Sekolah Baru

DEIYAI, TOMEI.ID | Ratusan siswa SMP YPPK Waghete memadati halaman Kantor Bupati Deiyai, menuntut agar…

4 jam ago

Puncak Jaya Kawal Koperasi Desa Merah Putih, Wabup: Tulang Punggung Ekonomi Rakyat

MULIA, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menegaskan komitmen penuh untuk menyukseskan Program Koperasi Desa…

4 jam ago

Wabup Deiyai Sindir DPRD yang Absen Apel: “Ganjil, Masa Wakil Rakyat Tak Pernah Muncul?”

DEIYAI, TOMEI.ID | Wakil Bupati Deiyai, Ayub Pigome, mengkritisi rendahnya disiplin anggota DPRD Kabupaten Deiyai,…

6 jam ago

Tragis! Pasar Lama Dekai Rata dengan Tanah Tanpa Pemadam Kebakaran

DEKAI, TOMEI.ID | Kebakaran hebat melanda Pasar Lama Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (13/10/2025) pagi.…

7 jam ago

Back to the Future Garuda: Wajah Gelap di Balik Lapangan ‘Rasisme’ Netizen terhadap Pemain Papua (2019–2025)

Oleh: Yeremias Edowai Pada tahun 1938, tim Hindia Belanda cikal bakal Timnas Indonesia menorehkan sejarah…

7 jam ago