Berita

Dua ASN Sekretariat DPRK Nabire Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas

NABIRE, TOMEI.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire resmi menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRK Nabire sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2023.

Keduanya, masing-masing berinisial DK selaku pengguna anggaran sekaligus pelaksana perjalanan dinas, serta AG selaku pejabat penatausahaan keuangan, diduga telah membuat dokumen fiktif dan merugikan keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Mohammad Harun Sunadi, dalam keterangan pers di Aula Kejari Nabire, Senin (8/9/2025), menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan 45 orang saksi, serta laporan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Tengah.

“Dari hasil audit, kerugian negara mencapai Rp896.474.450,” ungkap Harun.

Harun merinci modus yang digunakan para tersangka dalam menyelewengkan anggaran perjalanan dinas tersebut, antara lain manipulasi dokumen perjalanan seperti surat tugas, boarding pass, serta bukti penginapan. Selain itu, ditemukan adanya pembayaran tiket pesawat untuk tujuh orang peserta fiktif yang tidak pernah berangkat, namun tetap menerima dana perjalanan dinas.

Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan penggelembungan biaya perjalanan pulang 32 orang peserta dari Batam menuju Nabire, serta klaim biaya hotel yang semestinya ditanggung fasilitator kegiatan namun tetap dimasukkan sebagai bagian dari pengeluaran resmi dan dibagikan kepada peserta, termasuk kedua tersangka.

“Total anggaran perjalanan dinas kegiatan bimbingan teknis di Batam tahun 2023 mencapai Rp2.039.813.860 dengan jumlah peserta 39 orang. Namun, dari jumlah tersebut hanya 25 Anggota DPRK Nabire, 8 ASN bagian persidangan, serta 6 staf keuangan yang tercatat benar-benar berangkat,” jelasnya.

Dengan penetapan tersangka ini, Kejari Nabire menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di wilayah Papua Tengah, khususnya yang dilakukan oleh aparatur negara. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Bakal Hujan, BMKG Imbau Warga Nabire Waspada

NABIRE, TOMEI.ID | Hujan deras bakal mengguyur Kabupaten Nabire pada malam hari ini, Selasa (14/10/2025).…

9 jam ago

Festival Danau Paniai 2025: Mama-Mama Paniai Serukan Stop Buang Sampah ke Kali Enarotali

ENAROTALI, TOMEI.ID | Meski festival berlangsung meriah, mama-mama Paniai menyerukan secara tegas agar masyarakat berhenti…

9 jam ago

Energi Baru Mutiara Hitam: Coach Rahmad Darmawan Pimpin Latihan Perdana Persipura di Stadion Mandala

JAYAPURA, TOMEI.ID | Tim kebanggaan Papua, Persipura Jayapura, memulai babak baru di bawah komando Coach…

10 jam ago

KONI Papua Tengah Mantapkan Konsolidasi dan Arah Program Kerja 2025–2029

NABIRE, TOMEI.ID | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Tengah resmi memantapkan langkah awal…

11 jam ago

Usai Didenda Komdis Rp40 Juta, Persipura Fokus Hadapi Persiba dan Jaga Sportivitas

JAYAPURA, TOMEI.ID | Klub kebanggaan masyarakat Papua, Persipura Jayapura, dijatuhi sanksi denda sebesar Rp40 juta…

12 jam ago

DPR Papua Tengah dan DPD RI Dorong Dialog Kemanusiaan Bahas Krisis Intan Jaya

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah bersama lembaga legislatif di Papua Tengah terus memperkuat langkah kemanusiaan di…

12 jam ago