NABIRE, TOMEI.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire resmi menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRK Nabire sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2023.
Keduanya, masing-masing berinisial DK selaku pengguna anggaran sekaligus pelaksana perjalanan dinas, serta AG selaku pejabat penatausahaan keuangan, diduga telah membuat dokumen fiktif dan merugikan keuangan negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Mohammad Harun Sunadi, dalam keterangan pers di Aula Kejari Nabire, Senin (8/9/2025), menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan 45 orang saksi, serta laporan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Tengah.
“Dari hasil audit, kerugian negara mencapai Rp896.474.450,” ungkap Harun.
Harun merinci modus yang digunakan para tersangka dalam menyelewengkan anggaran perjalanan dinas tersebut, antara lain manipulasi dokumen perjalanan seperti surat tugas, boarding pass, serta bukti penginapan. Selain itu, ditemukan adanya pembayaran tiket pesawat untuk tujuh orang peserta fiktif yang tidak pernah berangkat, namun tetap menerima dana perjalanan dinas.
Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan penggelembungan biaya perjalanan pulang 32 orang peserta dari Batam menuju Nabire, serta klaim biaya hotel yang semestinya ditanggung fasilitator kegiatan namun tetap dimasukkan sebagai bagian dari pengeluaran resmi dan dibagikan kepada peserta, termasuk kedua tersangka.
“Total anggaran perjalanan dinas kegiatan bimbingan teknis di Batam tahun 2023 mencapai Rp2.039.813.860 dengan jumlah peserta 39 orang. Namun, dari jumlah tersebut hanya 25 Anggota DPRK Nabire, 8 ASN bagian persidangan, serta 6 staf keuangan yang tercatat benar-benar berangkat,” jelasnya.
Dengan penetapan tersangka ini, Kejari Nabire menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di wilayah Papua Tengah, khususnya yang dilakukan oleh aparatur negara. [*].
NABIRE, TOMEI.ID | Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Papua Tengah bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Ribuan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua menegaskan penolakan keras terhadap praktik…
DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar),…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Aksi damai menolak militerisasi dan investasi besar-besaran di Tanah Papua yang digelar…