Berita

Dua ASN Sekretariat DPRK Nabire Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas

NABIRE, TOMEI.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire resmi menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRK Nabire sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2023.

Keduanya, masing-masing berinisial DK selaku pengguna anggaran sekaligus pelaksana perjalanan dinas, serta AG selaku pejabat penatausahaan keuangan, diduga telah membuat dokumen fiktif dan merugikan keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Mohammad Harun Sunadi, dalam keterangan pers di Aula Kejari Nabire, Senin (8/9/2025), menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan 45 orang saksi, serta laporan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Tengah.

“Dari hasil audit, kerugian negara mencapai Rp896.474.450,” ungkap Harun.

Harun merinci modus yang digunakan para tersangka dalam menyelewengkan anggaran perjalanan dinas tersebut, antara lain manipulasi dokumen perjalanan seperti surat tugas, boarding pass, serta bukti penginapan. Selain itu, ditemukan adanya pembayaran tiket pesawat untuk tujuh orang peserta fiktif yang tidak pernah berangkat, namun tetap menerima dana perjalanan dinas.

Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan penggelembungan biaya perjalanan pulang 32 orang peserta dari Batam menuju Nabire, serta klaim biaya hotel yang semestinya ditanggung fasilitator kegiatan namun tetap dimasukkan sebagai bagian dari pengeluaran resmi dan dibagikan kepada peserta, termasuk kedua tersangka.

“Total anggaran perjalanan dinas kegiatan bimbingan teknis di Batam tahun 2023 mencapai Rp2.039.813.860 dengan jumlah peserta 39 orang. Namun, dari jumlah tersebut hanya 25 Anggota DPRK Nabire, 8 ASN bagian persidangan, serta 6 staf keuangan yang tercatat benar-benar berangkat,” jelasnya.

Dengan penetapan tersangka ini, Kejari Nabire menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di wilayah Papua Tengah, khususnya yang dilakukan oleh aparatur negara. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mahasiswa Papua Tengah Tewas Ditusuk di Bantul, Diduga Dipicu Miras

JAKARTA, TOMEI.ID | Seorang mahasiswa asal Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, dilaporkan meninggal dunia setelah…

6 jam ago

Maritim Muda Nusantara Papua Tengah Bentuk Panitia Musda I

NABIRE, TOMEI.ID | Dalam rangka penguatan kelembagaan organisasi, Maritim Muda Nusantara (MMN) Provinsi Papua Tengah…

7 jam ago

Klaim TPNPB Rampas Senjata Api di Beoga, Aparat Diminta Tidak Menyasar Warga Sipil

PUNCAK, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komite Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB)…

8 jam ago

Pastikan MUSME Berjalan Lancar, Bupati Paniai Tinjau Langsung Persiapan di Kampung Komopa

PANIAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Paniai, Yampit Nawipa, melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan pelaksanaan Musyawarah…

8 jam ago

Gubernur Papua Tengah Tegaskan Gereja sebagai Mitra Strategis Pembangunan Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan bahwa gereja memiliki peran strategis sebagai…

8 jam ago

Mahasiswa dan Warga Paniai Gelar Aksi Jilid II di DPRK, Tolak DOB, Tambang, dan Militerisasi

PANIAI, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa dan Mahasiswi Paniai se-Indonesia (SMI-KP) bersama masyarakat Paniai kembali menggelar…

14 jam ago