Berita

Empat Mahasiswa Uncen Dibebaskan, Polisi Terapkan Pasal 216 KUHP

JAYAPURA, TOMEI.ID | Empat mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura yang sempat ditahan aparat kepolisian akhirnya dibebaskan pada Rabu (1/10/2025) dini hari pukul 00.58 WIT. Mereka sebelumnya diamankan saat berlangsung aksi massa di Jayapura.

Keempat mahasiswa yang dilepaskan ialah Nopelianus Dogopia, Amoros Yeimo, Rio Yalak, dan Darki M. Uropmabin. Selama berada di Polresta Jayapura Kota, mereka menjalani serangkaian pemeriksaan mulai dari BAP klarifikasi, BAP saksi, hingga BAP tersangka.

Meski telah kembali ke rumah, mereka tidak sepenuhnya lepas dari proses hukum. Kepolisian tetap menerapkan Pasal 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan kewajiban melapor secara berkala. Pasal ini mengatur tindakan melawan perintah atau permintaan pejabat yang dilaksanakan berdasarkan undang-undang.

Sumber lapangan menyebutkan, penangkapan terjadi setelah negosiasi antara aparat dan massa aksi tidak mencapai kesepakatan. Namun hingga kini, Polresta Jayapura Kota belum menyampaikan penjelasan resmi mengenai alasan penerapan pasal tersebut.

Pembebasan itu disambut lega oleh keluarga dan rekan-rekan mahasiswa. Meski demikian, mereka menilai penerapan Pasal 216 KUHP berlebihan dan berpotensi mengekang kebebasan akademik maupun ruang berekspresi.

“Pasal 216 KUHP sering digunakan untuk membatasi aksi-aksi kritis. Penerapannya harus proporsional serta tidak boleh bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia,” kata seorang pengamat hukum di Jayapura.

Kasus ini kembali menempatkan sorotan pada pola penanganan aksi demonstrasi di Papua yang dinilai masih sarat pendekatan represif. Sejumlah organisasi mahasiswa dan aktivis menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap cara aparat mengelola dinamika masyarakat sipil. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

RUA Ke-XIII IMYAL Yalimo Manokwari Resmi Dibuka, Tegaskan Persatuan dan Regenerasi Mahasiswa Papua

MANOKWARI, TOMEI.ID | Semangat persaudaraan, solidaritas, dan regenerasi kepemimpinan mahasiswa mewarnai pembukaan Rapat Umum Anggota…

11 jam ago

IMPT Yahukimo Manokwari Resmi Lantik Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Bangun Mahasiswa Disiplin dan Berkualitas

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) Koordinator Wilayah Kabupaten Yahukimo di Kota Studi…

11 jam ago

HIPMI Papua Pegunungan Resmi Lantik Bakorda HIPMI PT, Siapkan Mahasiswa Jadi Pengusaha Tangguh dari Tanah Papua

WAMENA, TOMEI.ID | Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Papua Pegunungan resmi melantik Badan Koordinasi Daerah…

11 jam ago

Pemprov Papua Tengah Gandeng Kejati Papua Kawal Proyek Strategis, Perkuat Benteng Hukum Pembangunan Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Papua…

12 jam ago

BKPSDM Papua Tengah Resmi Umumkan Kelulusan Bimbel Kedinasan 2025/2026, Ratusan Putra-Putri OAP Siap Tempur Rebut Sekolah Kedinasan Nasional

NABIRE, TOMEI.ID | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah resmi…

12 jam ago

Pemprov Papua Siapkan 10 Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo untuk Papua dan 9 Kabupaten/Kota

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan penyaluran 10 ekor sapi kurban bantuan Presiden Republik…

14 jam ago