Berita

Empat Mahasiswa Uncen Dibebaskan, Polisi Terapkan Pasal 216 KUHP

JAYAPURA, TOMEI.ID | Empat mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura yang sempat ditahan aparat kepolisian akhirnya dibebaskan pada Rabu (1/10/2025) dini hari pukul 00.58 WIT. Mereka sebelumnya diamankan saat berlangsung aksi massa di Jayapura.

Keempat mahasiswa yang dilepaskan ialah Nopelianus Dogopia, Amoros Yeimo, Rio Yalak, dan Darki M. Uropmabin. Selama berada di Polresta Jayapura Kota, mereka menjalani serangkaian pemeriksaan mulai dari BAP klarifikasi, BAP saksi, hingga BAP tersangka.

Meski telah kembali ke rumah, mereka tidak sepenuhnya lepas dari proses hukum. Kepolisian tetap menerapkan Pasal 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan kewajiban melapor secara berkala. Pasal ini mengatur tindakan melawan perintah atau permintaan pejabat yang dilaksanakan berdasarkan undang-undang.

Sumber lapangan menyebutkan, penangkapan terjadi setelah negosiasi antara aparat dan massa aksi tidak mencapai kesepakatan. Namun hingga kini, Polresta Jayapura Kota belum menyampaikan penjelasan resmi mengenai alasan penerapan pasal tersebut.

Pembebasan itu disambut lega oleh keluarga dan rekan-rekan mahasiswa. Meski demikian, mereka menilai penerapan Pasal 216 KUHP berlebihan dan berpotensi mengekang kebebasan akademik maupun ruang berekspresi.

“Pasal 216 KUHP sering digunakan untuk membatasi aksi-aksi kritis. Penerapannya harus proporsional serta tidak boleh bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia,” kata seorang pengamat hukum di Jayapura.

Kasus ini kembali menempatkan sorotan pada pola penanganan aksi demonstrasi di Papua yang dinilai masih sarat pendekatan represif. Sejumlah organisasi mahasiswa dan aktivis menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap cara aparat mengelola dinamika masyarakat sipil. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Der Panzer Pesta Gol, Jerman Gilas Curacao 7-1 di Grup E

TEXAS, TOMEI.ID | Tim Nasional Jerman tampil perkasa saat menghadapi Curacao pada laga perdana Grup…

8 jam ago

Jerman Tunjukkan Dominasi, Unggul 3-1 Atas Curacao pada Babak Pertama

TEXAS, TOMEI.ID | Tim Nasional Jerman tampil meyakinkan pada laga pembuka Grup E Piala Dunia…

9 jam ago

Pendukung Timnas Senegal Se-Kota Manokwari Siap Gelar Konvoi, Polsek Amban Terima Pemberitahuan Resmi

MANOKWARI, TOMEI.ID | Komunitas Pendukung Tim Nasional (Timnas) Senegal se-Kota Manokwari akan menggelar konvoi dukungan…

14 jam ago

Fans Jerman Wamena Alihkan Konvoi Piala Dunia Menjadi Aksi Bersih Kota, Warga Beri Apresiasi

WAMENA, TOMEI.ID | Komunitas Fans Timnas Jerman Wamena, Papua Pegunungan mengalihkan rencana konvoi menyambut Piala…

14 jam ago

Fans Senegal Manokwari Gaungkan Semangat Rekonsiliasi Melalui Film dan Sepak Bola

MANOKWARI, TOMEI.ID | Di tengah berbagai tantangan sosial yang dihadapi generasi muda, Fans timnas Senegal…

14 jam ago

DPRD Lanny Jaya Dikritik Pasca Ledakan Granat yang Tewaskan Warga Sipil

WAMENA, TOMEI.ID | Tragedi ledakan granat di Distrik Melagi, Kabupaten Lanny Jaya, yang menewaskan seorang…

18 jam ago