Berita

Empat Mahasiswa Uncen Dibebaskan, Polisi Terapkan Pasal 216 KUHP

JAYAPURA, TOMEI.ID | Empat mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura yang sempat ditahan aparat kepolisian akhirnya dibebaskan pada Rabu (1/10/2025) dini hari pukul 00.58 WIT. Mereka sebelumnya diamankan saat berlangsung aksi massa di Jayapura.

Keempat mahasiswa yang dilepaskan ialah Nopelianus Dogopia, Amoros Yeimo, Rio Yalak, dan Darki M. Uropmabin. Selama berada di Polresta Jayapura Kota, mereka menjalani serangkaian pemeriksaan mulai dari BAP klarifikasi, BAP saksi, hingga BAP tersangka.

Meski telah kembali ke rumah, mereka tidak sepenuhnya lepas dari proses hukum. Kepolisian tetap menerapkan Pasal 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan kewajiban melapor secara berkala. Pasal ini mengatur tindakan melawan perintah atau permintaan pejabat yang dilaksanakan berdasarkan undang-undang.

Sumber lapangan menyebutkan, penangkapan terjadi setelah negosiasi antara aparat dan massa aksi tidak mencapai kesepakatan. Namun hingga kini, Polresta Jayapura Kota belum menyampaikan penjelasan resmi mengenai alasan penerapan pasal tersebut.

Pembebasan itu disambut lega oleh keluarga dan rekan-rekan mahasiswa. Meski demikian, mereka menilai penerapan Pasal 216 KUHP berlebihan dan berpotensi mengekang kebebasan akademik maupun ruang berekspresi.

“Pasal 216 KUHP sering digunakan untuk membatasi aksi-aksi kritis. Penerapannya harus proporsional serta tidak boleh bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia,” kata seorang pengamat hukum di Jayapura.

Kasus ini kembali menempatkan sorotan pada pola penanganan aksi demonstrasi di Papua yang dinilai masih sarat pendekatan represif. Sejumlah organisasi mahasiswa dan aktivis menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap cara aparat mengelola dinamika masyarakat sipil. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

DPD KP2IT Papua Barat Siap Kawal dan Sukseskan Pesparawi Nasional XIV 2026

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dewan Pimpinan Daerah Komite Pemuda Pembangunan Indonesia Timur Provinsi Papua Barat (DPD…

20 jam ago

Ratusan Massa Kibarkan Bendera Senegal dalam Pawai Solidaritas di Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ratusan mahasiswa, pemuda, dan warga menggelar pawai solidaritas dengan mengibarkan bendera Senegal…

23 jam ago

Kesenjangan IPM Tanah Papua Masih Tinggi, Papua Pegunungan Tertinggal Hampir 20 Poin dari Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Kesenjangan kualitas pembangunan manusia di Tanah Papua masih menjadi pekerjaan rumah besar…

1 hari ago

Papua Tengah Lepas Kontingen Pesparawi Nasional XIV, Catat Sejarah Perdana sebagai DOB

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah secara resmi melepas kontingen Pesta Paduan Suara…

1 hari ago

Pemprov Papua Pegunungan Kirim Empat Pemuda Pelopor ke Yogyakarta untuk Tingkatkan Kapasitas dan Pengembangan UMKM

WAMENA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan memberangkatkan empat pemuda pelopor hasil seleksi dari…

1 hari ago

Der Panzer Pesta Gol, Jerman Gilas Curacao 7-1 di Grup E

TEXAS, TOMEI.ID | Tim Nasional Jerman tampil perkasa saat menghadapi Curacao pada laga perdana Grup…

2 hari ago