JAYAPURA, TOMEI.ID | Empat mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura yang sempat ditahan aparat kepolisian akhirnya dibebaskan pada Rabu (1/10/2025) dini hari pukul 00.58 WIT. Mereka sebelumnya diamankan saat berlangsung aksi massa di Jayapura.
Keempat mahasiswa yang dilepaskan ialah Nopelianus Dogopia, Amoros Yeimo, Rio Yalak, dan Darki M. Uropmabin. Selama berada di Polresta Jayapura Kota, mereka menjalani serangkaian pemeriksaan mulai dari BAP klarifikasi, BAP saksi, hingga BAP tersangka.
Meski telah kembali ke rumah, mereka tidak sepenuhnya lepas dari proses hukum. Kepolisian tetap menerapkan Pasal 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan kewajiban melapor secara berkala. Pasal ini mengatur tindakan melawan perintah atau permintaan pejabat yang dilaksanakan berdasarkan undang-undang.
Sumber lapangan menyebutkan, penangkapan terjadi setelah negosiasi antara aparat dan massa aksi tidak mencapai kesepakatan. Namun hingga kini, Polresta Jayapura Kota belum menyampaikan penjelasan resmi mengenai alasan penerapan pasal tersebut.
Pembebasan itu disambut lega oleh keluarga dan rekan-rekan mahasiswa. Meski demikian, mereka menilai penerapan Pasal 216 KUHP berlebihan dan berpotensi mengekang kebebasan akademik maupun ruang berekspresi.
“Pasal 216 KUHP sering digunakan untuk membatasi aksi-aksi kritis. Penerapannya harus proporsional serta tidak boleh bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia,” kata seorang pengamat hukum di Jayapura.
Kasus ini kembali menempatkan sorotan pada pola penanganan aksi demonstrasi di Papua yang dinilai masih sarat pendekatan represif. Sejumlah organisasi mahasiswa dan aktivis menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap cara aparat mengelola dinamika masyarakat sipil. [*].
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat kapasitas perempuan gereja dalam mengelola usaha…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi meluncurkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Kepolisian Negara Republik…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Ketua Umum Front PEPERA Papua Barat, Selpius Bobii, menyampaikan surat terbuka kepada…
PANIAI, TOMEI.ID | Panglima Tertinggi West Papua Army (WPA), Damianus Magai Yogi, menyerukan persatuan dan…
NABIRE, TOMEI.ID | Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) bersama Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP)…