Berita

Empat Mahasiswa Uncen Dibebaskan, Polisi Terapkan Pasal 216 KUHP

JAYAPURA, TOMEI.ID | Empat mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura yang sempat ditahan aparat kepolisian akhirnya dibebaskan pada Rabu (1/10/2025) dini hari pukul 00.58 WIT. Mereka sebelumnya diamankan saat berlangsung aksi massa di Jayapura.

Keempat mahasiswa yang dilepaskan ialah Nopelianus Dogopia, Amoros Yeimo, Rio Yalak, dan Darki M. Uropmabin. Selama berada di Polresta Jayapura Kota, mereka menjalani serangkaian pemeriksaan mulai dari BAP klarifikasi, BAP saksi, hingga BAP tersangka.

Meski telah kembali ke rumah, mereka tidak sepenuhnya lepas dari proses hukum. Kepolisian tetap menerapkan Pasal 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan kewajiban melapor secara berkala. Pasal ini mengatur tindakan melawan perintah atau permintaan pejabat yang dilaksanakan berdasarkan undang-undang.

Sumber lapangan menyebutkan, penangkapan terjadi setelah negosiasi antara aparat dan massa aksi tidak mencapai kesepakatan. Namun hingga kini, Polresta Jayapura Kota belum menyampaikan penjelasan resmi mengenai alasan penerapan pasal tersebut.

Pembebasan itu disambut lega oleh keluarga dan rekan-rekan mahasiswa. Meski demikian, mereka menilai penerapan Pasal 216 KUHP berlebihan dan berpotensi mengekang kebebasan akademik maupun ruang berekspresi.

“Pasal 216 KUHP sering digunakan untuk membatasi aksi-aksi kritis. Penerapannya harus proporsional serta tidak boleh bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia,” kata seorang pengamat hukum di Jayapura.

Kasus ini kembali menempatkan sorotan pada pola penanganan aksi demonstrasi di Papua yang dinilai masih sarat pendekatan represif. Sejumlah organisasi mahasiswa dan aktivis menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap cara aparat mengelola dinamika masyarakat sipil. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mahasiswa Tolikara di Manokwari Desak Realisasi Asrama, Pemkab Janji Tuntaskan Kontrakan dan Evaluasi SIMARA

MANOKWARI, TOMEI.ID | Mahasiswa Kabupaten Tolikara yang tergabung dalam Koordinator Wilayah (Korwil) Manokwari menyampaikan apresiasi…

4 jam ago

Pemkab Tolikara Serap Aspirasi Mahasiswa di Manokwari, Asrama dan Bantuan Pendidikan Jadi Sorotan

MANOKWARI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara menyerap aspirasi mahasiswa asal Tolikara yang sedang menempuh…

5 jam ago

Ketua KNPI Papua Pegunungan Tegur OPD dan SKPD, Larang Praktik “Jual Nama” Gubernur

WAMENA, TOMEI.ID | Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Papua Pegunungan, Calvin Penggu,…

5 jam ago

UNIPA Buka Pembayaran SPP dan Pengisian KRS Semester Gasal 2026/2027, Mahasiswa Diimbau Tepat Waktu

MANOKWARI, TOMEI.ID | Universitas Papua (UNIPA) resmi membuka tahapan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan…

5 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Luncurkan Program BANGKIT, Fokus Bangun Generasi Papua Tengah yang Sehat, Cerdas, dan Terlindungi

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, resmi meluncurkan Program Bangun Generasi dan Keluarga…

6 jam ago

HUT Ke-4 Papua Tengah Resmi Dimulai, Meki Nawipa: Momentum Perkuat Persatuan dan Gerakkan Ekonomi Rakyat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi memulai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun…

1 hari ago