Berita

Empat Mahasiswa Uncen Dibebaskan, Polisi Terapkan Pasal 216 KUHP

JAYAPURA, TOMEI.ID | Empat mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura yang sempat ditahan aparat kepolisian akhirnya dibebaskan pada Rabu (1/10/2025) dini hari pukul 00.58 WIT. Mereka sebelumnya diamankan saat berlangsung aksi massa di Jayapura.

Keempat mahasiswa yang dilepaskan ialah Nopelianus Dogopia, Amoros Yeimo, Rio Yalak, dan Darki M. Uropmabin. Selama berada di Polresta Jayapura Kota, mereka menjalani serangkaian pemeriksaan mulai dari BAP klarifikasi, BAP saksi, hingga BAP tersangka.

Meski telah kembali ke rumah, mereka tidak sepenuhnya lepas dari proses hukum. Kepolisian tetap menerapkan Pasal 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan kewajiban melapor secara berkala. Pasal ini mengatur tindakan melawan perintah atau permintaan pejabat yang dilaksanakan berdasarkan undang-undang.

Sumber lapangan menyebutkan, penangkapan terjadi setelah negosiasi antara aparat dan massa aksi tidak mencapai kesepakatan. Namun hingga kini, Polresta Jayapura Kota belum menyampaikan penjelasan resmi mengenai alasan penerapan pasal tersebut.

Pembebasan itu disambut lega oleh keluarga dan rekan-rekan mahasiswa. Meski demikian, mereka menilai penerapan Pasal 216 KUHP berlebihan dan berpotensi mengekang kebebasan akademik maupun ruang berekspresi.

“Pasal 216 KUHP sering digunakan untuk membatasi aksi-aksi kritis. Penerapannya harus proporsional serta tidak boleh bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia,” kata seorang pengamat hukum di Jayapura.

Kasus ini kembali menempatkan sorotan pada pola penanganan aksi demonstrasi di Papua yang dinilai masih sarat pendekatan represif. Sejumlah organisasi mahasiswa dan aktivis menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap cara aparat mengelola dinamika masyarakat sipil. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Gubernur Papua Pegunungan Kucurkan Rp2 Miliar untuk Pembangunan Gereja GIDI Sion Pikeh

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan kembali menegaskan komitmennya terhadap pembangunan rohani umat beragama…

12 jam ago

Gempa Berkekuatan 6,0 Guncang Mikronesia, Berpusat di Timur Laut Colonia Yap

MIKRONESIA, TOMEI.ID | Gempa berkekuatan 6,0 mengguncang wilayah Mikronesia pada Senin (13/10/2025) pukul 21.11 waktu…

14 jam ago

Rahmad Darmawan Nakhodai Persipura! Regi Aditya Jadi Asisten, Mutiara Hitam Siap Gebrak Liga 2?

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura membuat kejutan besar! Hanya beberapa jam setelah mengumumkan perpisahan dengan…

16 jam ago

Ricardo Salampessy Tinggalkan Persipura, Siapa Penggantinya?

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kabar mengejutkan datang dari Persipura Jayapura. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu resmi…

16 jam ago

TPNPB Tuding TNI Gunakan Gereja Sebagai Pos Militer di Intan Jaya, Warga Trauma

BILAI, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komite Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB)…

16 jam ago

Bupati Deiyai ‘Gercep’ Salurkan Bansos, Sentuh Langsung Masyarakat di Lima Distrik

DEIYAI, TOMEI.ID | Bupati Deiyai, Melkianus Mote, membuktikan komitmen politiknya dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos)…

24 jam ago