Berita

Empat Mahasiswa Uncen Dibebaskan, Polisi Terapkan Pasal 216 KUHP

JAYAPURA, TOMEI.ID | Empat mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura yang sempat ditahan aparat kepolisian akhirnya dibebaskan pada Rabu (1/10/2025) dini hari pukul 00.58 WIT. Mereka sebelumnya diamankan saat berlangsung aksi massa di Jayapura.

Keempat mahasiswa yang dilepaskan ialah Nopelianus Dogopia, Amoros Yeimo, Rio Yalak, dan Darki M. Uropmabin. Selama berada di Polresta Jayapura Kota, mereka menjalani serangkaian pemeriksaan mulai dari BAP klarifikasi, BAP saksi, hingga BAP tersangka.

Meski telah kembali ke rumah, mereka tidak sepenuhnya lepas dari proses hukum. Kepolisian tetap menerapkan Pasal 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan kewajiban melapor secara berkala. Pasal ini mengatur tindakan melawan perintah atau permintaan pejabat yang dilaksanakan berdasarkan undang-undang.

Sumber lapangan menyebutkan, penangkapan terjadi setelah negosiasi antara aparat dan massa aksi tidak mencapai kesepakatan. Namun hingga kini, Polresta Jayapura Kota belum menyampaikan penjelasan resmi mengenai alasan penerapan pasal tersebut.

Pembebasan itu disambut lega oleh keluarga dan rekan-rekan mahasiswa. Meski demikian, mereka menilai penerapan Pasal 216 KUHP berlebihan dan berpotensi mengekang kebebasan akademik maupun ruang berekspresi.

“Pasal 216 KUHP sering digunakan untuk membatasi aksi-aksi kritis. Penerapannya harus proporsional serta tidak boleh bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia,” kata seorang pengamat hukum di Jayapura.

Kasus ini kembali menempatkan sorotan pada pola penanganan aksi demonstrasi di Papua yang dinilai masih sarat pendekatan represif. Sejumlah organisasi mahasiswa dan aktivis menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap cara aparat mengelola dinamika masyarakat sipil. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

TPNPB Klaim Tembak Sniper TNI di Yahukimo, Desak Penghentian Rencana Tambang

YAHUKIMO, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo mengklaim bertanggung jawab…

3 menit ago

Jaga Dogiyai Tetap Kondusif Jelang Natal, Anggota DPRK Korneles Kotouki Tekankan Tanggung Jawab Kolektif Warga

DOGIYAI, TOMEI.ID | Aktivitas masyarakat di Kabupaten Dogiyai meningkat pesat menjelang perayaan Natal 2025 dengan…

25 menit ago

TPNPB Bantah Klaim Pemerintah soal Penyerahan Diri Lima Orang

NABIRE,TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) membantah pernyataan pemerintah Indonesia…

41 menit ago

Rakerda 2025 PKS Kota Jayapura Tetapkan Fokus Pelayanan Publik dan Ekonomi Kerakyatan untuk 2026

JAYAPURA, TOMEI.ID | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Jayapura menggelar Rapat…

1 jam ago

Dimeriahkan Lomba Dayung dan UMKM, Kodim XVII/Cenderawasih Gelar Festival Budaya di Sentani

SENTANI, TOMEI.ID | Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI ke-80, Komando Distrik Militer (Kodim) XVII/Cenderawasih…

1 jam ago

Gelar Uncen Christmas Choir Competition 2025, Pniel Kotaraja Raih Gelar Champion

JAYAPURA, TOMEI.ID | Penutupan Uncen Christmas Choir Competition (UCCC) 2025 berlangsung meriah di GOR Universitas…

11 jam ago