Empat Motor, Satu Pesan Tegas: Gubernur Papua Pegunungan Dorong Satpol PP Perkuat Disiplin dan Pelayanan

oleh -1057 Dilihat

WAMENA, TOMEI.ID | Dalam langkah tegas memperkuat pelayanan publik dan ketertiban, Gubernur Papua Pegunungan, John Thabo, secara simbolis menyerahkan empat unit kendaraan operasional roda dua kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Papua Pegunungan, Rabu (8/4/2026).

Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya memperkuat kinerja aparat dalam menjaga ketertiban umum serta meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah daerah di lapangan secara optimal, efektif, responsif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

banner 728x90

Gubernur menyampaikan bahwa dukungan fasilitas operasional merupakan bagian penting dalam menunjang efektivitas tugas Satpol PP, terutama dalam menghadapi tantangan wilayah yang membutuhkan mobilitas tinggi dan respons cepat.

“Terima kasih pada sore hari ini. Angka delapan itu tidak ada putusnya, seperti pelayanan pemimpin yang harus terus berjalan. Kendaraan ini dimanfaatkan dengan baik untuk keamanan dan pengamanan,” ujar John Thabo saat menyerahkan kunci kendaraan.

Ia menegaskan bahwa Satpol PP memiliki peran strategis sebagai penegak peraturan daerah sekaligus garda terdepan dalam menjaga stabilitas lingkungan pemerintahan yang aman, tertib, dan berwibawa di tengah masyarakat.

Selain menjaga aset dan fasilitas pemerintah, Satpol PP juga diharapkan mampu bersinergi dengan aparat kepolisian serta aktif melakukan sosialisasi aturan kepada masyarakat secara persuasif dan berkelanjutan demi menciptakan kesadaran hukum yang kuat, merata, dan berkeadilan.

“Gunakan motor ini dengan baik-baik. Nanti mobil masih dalam perjalanan. Sementara manfaatkan kendaraan roda dua ini untuk tugas pelayanan yang cepat, tepat, disiplin, bertanggung jawab, dan profesional,” tambahnya.

Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan pentingnya disiplin dalam penggunaan kendaraan dinas, khususnya dalam mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama yang wajib ditaati tanpa kompromi, tanpa pelanggaran, dan tanpa kelalaian.

“Lampu merah berarti dilarang, lampu kuning peringatan, dan lampu hijau berarti boleh berjalan. Semua itu ada artinya supaya kita mencegah kecelakaan demi keselamatan bersama, tertib berlalu lintas, dan menghormati aturan,” tegasnya.

Penyerahan ini menjadi langkah awal memperkuat respons cepat Satpol PP di Papua Pegunungan bahwa pelayanan tidak boleh lambat, dan kehadiran negara harus terasa hingga ke lapisan paling dekat dengan masyarakat. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.