Berita

Era Baru Pertambangan Rakyat di Papua Tengah? Pemprov dan DPR Bahas Raperdasi IPR

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama DPR Papua Tengah resmi merumuskan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai langkah penataan aktivitas pertambangan tanpa izin yang marak di Nabire, Mimika (Wakia, Pronggo), hingga kawasan sekitar Freeport.

Langkah ini menandai komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan regulasi yang jelas demi memastikan pertambangan rakyat berjalan legal, terkontrol, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta daerah.

Upaya tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertema “Mendorong Regulasi dan Legalisasi Pertambangan Rakyat di Papua Tengah” yang berlangsung pada Jumat (19/9/2025) kemarin di Hotel Getz Nabire.

Forum ini menjadi wadah dengar pendapat sekaligus pembahasan materi Raperdasi IPR.

Diskusi menghadirkan narasumber antara lain Kapolda Papua Tengah yang diwakili Direktorat Kriminal Khusus, Kepala Dinas ESDM Papua Tengah yang diwakili Sekretaris Dinas, serta Anggota DPR Papua Tengah, John NR Gobai.

Dalam paparannya, Gobai menekankan pentingnya kehadiran regulasi untuk melindungi hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik tanah ulayat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pertambangan rakyat.

“Pertambangan rakyat adalah realitas di Papua Tengah. Pemerintah tidak bisa tutup mata, justru harus hadir dengan regulasi yang jelas. Raperdasi IPR ini adalah jalan tengah agar aktivitas tambang tidak lagi dianggap ilegal, tetapi diakui dan memberi manfaat bagi rakyat serta daerah,” tegas Gobai.

Selain itu, regulasi ini juga diharapkan mampu meminimalisir konflik, meningkatkan pendapatan asli daerah, dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam berlangsung secara berkelanjutan.

Dengan dirumuskannya Raperdasi IPR, Pemprov Papua Tengah bersama DPR Papua Tengah optimistis sinergi pemerintah dan masyarakat akan semakin kuat dalam mengelola pertambangan rakyat secara adil, legal, dan berpihak pada kesejahteraan bersama. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pastor Katedral Timika Kecam Dugaan Aparat Terobos Ruang Privat Pastoran, Nilai Langgar Etika dan Batas Kewenangan

TIMIKA, TOMEI.ID | Pastor Paroki Katedral Tiga Raja, Keuskupan Timika, Amandus Rahadat, melontarkan peringatan keras…

46 menit ago

Aliansi Mahasiswa Papua Pegunungan Desak Penarikan Militer Non-Organik, Soroti Dampak Konflik dan Krisis Kemanusiaan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aliansi Mahasiswa bersama organisasi kepemudaan (OKP) Cipayung Pribumi Papua Pegunungan mendesak pemerintah…

1 jam ago

Mahasiswa Intan Jaya Protes Pemindahan Kontrakan Sepihak, Desak Pemda Segera Bertanggung Jawab

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa asal Kabupaten Intan Jaya yang menempuh studi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah,…

2 jam ago

Mahasiswa Mamberamo Raya Tolak Rencana Batalion, Peringatkan Risiko Sosial dan Trauma bagi Warga

JAYAPURA, TOMEI.ID | Forum Mahasiswa Kabupaten Mamberamo Raya menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pembangunan batalion…

2 jam ago

Mahasiswa Yalimo di Manokwari Asah Kapasitas Organisasi, Dalami Teknik Persidangan untuk Perkuat Kualitas Forum

MANOKWARI, TOMEI.ID | Mahasiswa asal Kabupaten Yalimo yang tengah menempuh pendidikan di Manokwari, Papua Barat,…

2 jam ago

Berita Foto: Langkah Strategis Pemprov, Meki Nawipa Resmikan Pesantren dan Launching SMP–SMA Riyadhul Qur’an di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, meresmikan Pondok Pesantren Riyadhul Qur’an sekaligus melaunching…

8 jam ago