Berita

Era Baru Pertambangan Rakyat di Papua Tengah? Pemprov dan DPR Bahas Raperdasi IPR

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama DPR Papua Tengah resmi merumuskan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai langkah penataan aktivitas pertambangan tanpa izin yang marak di Nabire, Mimika (Wakia, Pronggo), hingga kawasan sekitar Freeport.

Langkah ini menandai komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan regulasi yang jelas demi memastikan pertambangan rakyat berjalan legal, terkontrol, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta daerah.

Upaya tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertema “Mendorong Regulasi dan Legalisasi Pertambangan Rakyat di Papua Tengah” yang berlangsung pada Jumat (19/9/2025) kemarin di Hotel Getz Nabire.

Forum ini menjadi wadah dengar pendapat sekaligus pembahasan materi Raperdasi IPR.

Diskusi menghadirkan narasumber antara lain Kapolda Papua Tengah yang diwakili Direktorat Kriminal Khusus, Kepala Dinas ESDM Papua Tengah yang diwakili Sekretaris Dinas, serta Anggota DPR Papua Tengah, John NR Gobai.

Dalam paparannya, Gobai menekankan pentingnya kehadiran regulasi untuk melindungi hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik tanah ulayat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pertambangan rakyat.

“Pertambangan rakyat adalah realitas di Papua Tengah. Pemerintah tidak bisa tutup mata, justru harus hadir dengan regulasi yang jelas. Raperdasi IPR ini adalah jalan tengah agar aktivitas tambang tidak lagi dianggap ilegal, tetapi diakui dan memberi manfaat bagi rakyat serta daerah,” tegas Gobai.

Selain itu, regulasi ini juga diharapkan mampu meminimalisir konflik, meningkatkan pendapatan asli daerah, dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam berlangsung secara berkelanjutan.

Dengan dirumuskannya Raperdasi IPR, Pemprov Papua Tengah bersama DPR Papua Tengah optimistis sinergi pemerintah dan masyarakat akan semakin kuat dalam mengelola pertambangan rakyat secara adil, legal, dan berpihak pada kesejahteraan bersama. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

919 Aparatur Resmi Menjadi PNS, Gubernur Meki Nawipa Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

NABIRE, TOMEI.ID | Sebanyak 919 aparatur resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan…

2 jam ago

Lameck Dowansiba: Noken Bukan Sekadar Tas, tetapi Simbol Harga Diri Orang Papua

MANOKWARI, TOMEI.ID | Anggota DPD RI asal Papua Barat, Lameck Dowansiba, menegaskan noken bukan sekadar…

3 jam ago

Pemprov Papua Pegunungan Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Pelatihan Pembukuan Digital

WAMENA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah…

3 jam ago

Kepala BPPKAD Papua Tengah: SP2D Online dan KKPD Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Tengah,…

3 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Luncurkan SIPD RI Berbasis SP2D Online dan KKPD, Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, resmi meluncurkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik…

4 jam ago

Pemprov Papua Tengah Perkuat Sinergi dengan Polri untuk Jaga Stabilitas dan Percepat Pembangunan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Kepolisian Negara…

5 jam ago