Berita

Era Baru Pertambangan Rakyat di Papua Tengah? Pemprov dan DPR Bahas Raperdasi IPR

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama DPR Papua Tengah resmi merumuskan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai langkah penataan aktivitas pertambangan tanpa izin yang marak di Nabire, Mimika (Wakia, Pronggo), hingga kawasan sekitar Freeport.

Langkah ini menandai komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan regulasi yang jelas demi memastikan pertambangan rakyat berjalan legal, terkontrol, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta daerah.

Upaya tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertema “Mendorong Regulasi dan Legalisasi Pertambangan Rakyat di Papua Tengah” yang berlangsung pada Jumat (19/9/2025) kemarin di Hotel Getz Nabire.

Forum ini menjadi wadah dengar pendapat sekaligus pembahasan materi Raperdasi IPR.

Diskusi menghadirkan narasumber antara lain Kapolda Papua Tengah yang diwakili Direktorat Kriminal Khusus, Kepala Dinas ESDM Papua Tengah yang diwakili Sekretaris Dinas, serta Anggota DPR Papua Tengah, John NR Gobai.

Dalam paparannya, Gobai menekankan pentingnya kehadiran regulasi untuk melindungi hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik tanah ulayat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pertambangan rakyat.

“Pertambangan rakyat adalah realitas di Papua Tengah. Pemerintah tidak bisa tutup mata, justru harus hadir dengan regulasi yang jelas. Raperdasi IPR ini adalah jalan tengah agar aktivitas tambang tidak lagi dianggap ilegal, tetapi diakui dan memberi manfaat bagi rakyat serta daerah,” tegas Gobai.

Selain itu, regulasi ini juga diharapkan mampu meminimalisir konflik, meningkatkan pendapatan asli daerah, dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam berlangsung secara berkelanjutan.

Dengan dirumuskannya Raperdasi IPR, Pemprov Papua Tengah bersama DPR Papua Tengah optimistis sinergi pemerintah dan masyarakat akan semakin kuat dalam mengelola pertambangan rakyat secara adil, legal, dan berpihak pada kesejahteraan bersama. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Gubernur Meki Serahkan LKPJ APBD 2025 ke DPR Provinsi, Pendapatan Papua Tengah Lampaui Target, SiLPA Tembus Rp1,429 Triliun

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban…

6 menit ago

KNPI dan DLH Jayawijaya Gelar Aksi Bersih Serentak di Wamena, Bangun Budaya Peduli Lingkungan

WAMENA, TOMEI.ID | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Jayawijaya…

5 jam ago

Pemkab Dogiyai Resmikan Gedung Baru SMP Negeri 1 Mapia, Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Dogiyai, melalui Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Dogiyai, Willem…

5 jam ago

Dialog Strategis Bappenas di Timika, Gubernur Meki Dorong Percepatan Pembangunan Papua Menuju Indonesia Emas 2045

TIMIKA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa bersama para gubernur, bupati, dan wali kota…

16 jam ago

Mahasiswa Desak Transparansi Bantuan Studi Yahukimo, Dinas Pendidikan Diminta Segera Cairkan Dana

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo mendesak Pemerintah Kabupaten Yahukimo melalui Dinas Pendidikan segera…

21 jam ago

Duduk Perkara Saling Bantah APBD Papua Pegunungan: DPRP Bantah Klaim Pemprov, Audit BPK Terhadap Tiga Instansi Didesak

WAMENA, TOMEI.ID | Polemik pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Pegunungan memanas. DPR…

1 hari ago