Berita

Era Baru Pertambangan Rakyat di Papua Tengah? Pemprov dan DPR Bahas Raperdasi IPR

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama DPR Papua Tengah resmi merumuskan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai langkah penataan aktivitas pertambangan tanpa izin yang marak di Nabire, Mimika (Wakia, Pronggo), hingga kawasan sekitar Freeport.

Langkah ini menandai komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan regulasi yang jelas demi memastikan pertambangan rakyat berjalan legal, terkontrol, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta daerah.

Upaya tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertema “Mendorong Regulasi dan Legalisasi Pertambangan Rakyat di Papua Tengah” yang berlangsung pada Jumat (19/9/2025) kemarin di Hotel Getz Nabire.

Forum ini menjadi wadah dengar pendapat sekaligus pembahasan materi Raperdasi IPR.

Diskusi menghadirkan narasumber antara lain Kapolda Papua Tengah yang diwakili Direktorat Kriminal Khusus, Kepala Dinas ESDM Papua Tengah yang diwakili Sekretaris Dinas, serta Anggota DPR Papua Tengah, John NR Gobai.

Dalam paparannya, Gobai menekankan pentingnya kehadiran regulasi untuk melindungi hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik tanah ulayat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pertambangan rakyat.

“Pertambangan rakyat adalah realitas di Papua Tengah. Pemerintah tidak bisa tutup mata, justru harus hadir dengan regulasi yang jelas. Raperdasi IPR ini adalah jalan tengah agar aktivitas tambang tidak lagi dianggap ilegal, tetapi diakui dan memberi manfaat bagi rakyat serta daerah,” tegas Gobai.

Selain itu, regulasi ini juga diharapkan mampu meminimalisir konflik, meningkatkan pendapatan asli daerah, dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam berlangsung secara berkelanjutan.

Dengan dirumuskannya Raperdasi IPR, Pemprov Papua Tengah bersama DPR Papua Tengah optimistis sinergi pemerintah dan masyarakat akan semakin kuat dalam mengelola pertambangan rakyat secara adil, legal, dan berpihak pada kesejahteraan bersama. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mesak Magai Soroti Ketimpangan Guru di Nabire, Pejabat yang Hambat Pemerataan Terancam Dicopot

NABIRE, TOMEI.ID | Bupati Nabire, Mesak Magai, menyoroti ketimpangan distribusi tenaga pendidik antara sekolah di…

23 menit ago

Bupati Mesak Magai Ancam Pindahkan Direktur RSUD Nabire ke Yaro Jika Lindungi Pegawai yang Live TikTok

NABIRE, TOMEI.ID | Bupati Nabire, Mesak Magai, melontarkan peringatan keras terkait kedisiplinan pegawai Rumah Sakit…

38 menit ago

Mesak Magai Soroti ASN OAP yang Puas dengan Status Pegawai Negeri, Banyak Pensiun Golongan II C

NABIRE, TOMEI.ID | Bupati Nabire, Mesak Magai, menyoroti sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Orang Asli…

49 menit ago

Bupati Mesak Magai Serahkan SK kepada 43 ASN, Pengurusan Kenaikan Pangkat Bakal Diperluas ke OPD

NABIRE, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Nabire, Mesak Magai, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada…

1 jam ago

KPA Edukasi Anak dan Remaja Katolik di Paniai, Pencegahan HIV-AIDS Harus Dimulai Sejak Dini

PANIAI, TOMEI.ID | Pencegahan HIV-AIDS membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk keluarga dan Gereja. Edukasi sejak…

15 jam ago

Jubir Gubernur Tegaskan Poster Lomba Lukis Berhadiah Miliaran Rupiah adalah HOAX

NABIRE, TOMEI.ID | Juru Bicara (Jubir) Gubernur Papua Tengah, Emanuel You, menegaskan bahwa informasi mengenai…

23 jam ago