Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik melakukan foto bersama dengan para peserta rohani di depan Kantor Badara Douw Atarure Nabire di Wanggar (Foto: Humas Pemprov Papua Tengah).
tomei.id | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah secara resmi melepas 40 pemimpin umat Kristen Protestan dan Katolik yang menyikuti wisata rohani ke Negara Israel. Sebanyak 40 wisatawan rohani ini terdiri dari 30 laki-laki dan 10 perempuan yang diberangkatkan dari Nabire ke Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Sebelumnya, penyematan topi dan penyerahan koper secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik dilangsungkan di Aula Kantor Gubernur di Kota Nabire, Jumat 20 Desember 2024.
Berikut foto pelepasan tim yang didokumentasikan Humas Pemprov Papua Tengah :
1.
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik melakukan foto bersama dengan peserta wisata yang di utus oleh Pemprov Papua Tengah di depan Bandara Douw Atarure Nabire di Wanggar pada Jumat (27/12/2024). (Foto: Humas Pemprov Papua Tengah).
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik bersalaman dengan para peserta wisata rohani sebelum meninggalkan Papua Tengah mejunu Jakarta. (Foto: Humas Pemprov Papua Tengah).
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik memberikan arahan singkat mengenai tujuan utama para peserta wisata rohani ke negara Israel. (Foto : Humas Pemprov Papua Tengah).
JAYAPURA, TOMEI.ID | Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua mendesak Presiden Republik…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB secara resmi mengumumkan duka nasional atas gugurnya…
INTAN JAYA, TOMEI.ID | Panen perdana komoditas kentang oleh Kelompok Tani Air Madu di Kampung…
Oleh: Andreas Gobay, S.Sos., M.A. Kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterapkan…
MAYBRAT, TOMEI.ID | Kelompok yang menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim bertanggung…
DOGIYAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai dan wakil bupati, Yuliten Anouw, menerbitkan Instruksi…