Berita

Freeport Lepas 10.000 Bibit Baramundi dan 1.000 Kepiting Bakau untuk Perkuat Ekosistem Pesisir Mimika

MIMIKA, TOMEI.ID | PT Freeport Indonesia (PTFI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan melepas 10.000 bibit ikan baramundi dan 1.000 kepiting bakau di kawasan pesisir Mimika, Papua Tengah. Program restocking tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem pesisir sekaligus memperkuat keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat di wilayah pesisir selatan Mimika.

Kegiatan pelepasan bibit berlangsung di Muara Tipuka, Kabupaten Mimika, Kamis (28/5/2026), dan dipimpin langsung oleh Vice President Environmental PTFI, Gesang Setyadi.

“Program restocking merupakan upaya menjaga keberlanjutan populasi ikan baramundi dan kepiting bakau yang memiliki nilai ekonomi tinggi serta menjadi sumber mata pencaharian penting bagi nelayan dan masyarakat Kamoro di Mimika,” kata Gesang.

Menurutnya, program tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penelitian dan kerja sama antara PTFI dan Universitas Papua (UNIPA) melalui survei perikanan yang menunjukkan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap komoditas ikan dan kepiting di wilayah pesisir.

Selain itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam mendukung konservasi lingkungan sekaligus menjaga produktivitas sumber daya perikanan yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Clemens Ohoilulin, memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil PTFI karena dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir.

“Kegiatan restocking ini memberi dampak langsung bagi masyarakat. Ke depan, kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan PTFI, termasuk rencana pengembangan program restocking untuk komoditas lain seperti ikan nila dan ikan mas,” ujar Clemens.

Gesang menjelaskan, program restocking tidak hanya bertujuan menjaga keseimbangan populasi ikan dan kepiting, tetapi juga menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban perusahaan berdasarkan Persetujuan Teknis yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup pada 2023.

Melalui persetujuan tersebut, PTFI diwajibkan melakukan berbagai upaya peningkatan jasa ekosistem mangrove di kawasan pesisir yang terdampak aktivitas sedimentasi.

Sebagai bentuk implementasi komitmen tersebut, PTFI melibatkan sekitar 27 kontraktor lokal yang berasal dari lima kampung pesisir, yakni Nayaro, Koprapoka, Nawaripi, Ayuka, dan Tipuka. Mereka terlibat dalam pembangunan struktur muara yang berfungsi mengendapkan sedimen sebelum dilakukan rehabilitasi kawasan melalui penanaman mangrove.

Hingga saat ini, PTFI tercatat telah melakukan penanaman mangrove di kawasan Muara Ajkwa dengan luas lebih dari 2.100 hektare, menjadikannya salah satu program rehabilitasi pesisir terbesar di Papua Tengah.

“Sebelumnya pada 2025 lalu, PTFI juga telah melakukan pelepasan 10 ribu anakan ikan baramundi dan 500 indukan kepiting bakau di Muara Ajkwa. Program tersebut direncanakan berlangsung secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen perusahaan menjaga keberlangsungan ekosistem pesisir Papua Tengah,” kata Gesang.

Melalui program berkelanjutan ini, PTFI tidak hanya berupaya menjaga kelestarian ekosistem pesisir, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pesisir yang selama ini bergantung pada sektor perikanan dan sumber daya mangrove sebagai penopang kehidupan mereka. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Cegah Dugaan Penyebaran Campak, Dinkes Papua Tengah Turunkan Tim Investigasi ke Kampung Modio Dogiyai

DOGIYAI, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah menurunkan tim investigasi ke Kampung Modio,…

6 jam ago

Nobar Final Bola Gembira Meriahkan HUT Ke-4 Papua Tengah, Pemprov Genjot Perputaran Ekonomi UMKM

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah akan menggelar Nonton Bareng (Nobar) Final Bola…

7 jam ago

Solidaritas Merauke Desak Pemerintah Hentikan Proyek PSN Industri Pertahanan di Wanam, Nilai Langgar Hak Masyarakat Adat

JAKARTA, TOMEI.ID | Koalisi organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas Merauke mendesak pemerintah meninjau…

10 jam ago

Gembala Yonas Nambagani dan Tiga Warga Sipil Diklaim Ditangkap Aparat di Intan Jaya, Keberadaan Belum Diketahui

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komite Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS…

11 jam ago

BREAKING NEWS: Warga Sipil dan Kepala Kampung di Sugapa Dilaporkan Ditangkap Aparat

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Sejumlah warga sipil, termasuk seorang kepala kampung di Kampung Jalai, Distrik…

12 jam ago

Komnas HAM Temukan Dugaan Pelanggaran HAM dalam Kematian Okto Tigau dan Markina Sondegau di Intan Jaya

JAKARTA, TOMEI.ID | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan pelanggaran hak asasi…

21 jam ago