Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Dispendik Paniai Distribusikan TV Pintar dan Perabot Sekolah, Kadis Tekankan Disiplin dan Konsistensi Pelayanan

PANIAI, TOMEI.ID | Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dispendik) Kabupaten Paniai mendistribusikan 79 unit televisi pintar…

3 jam ago

HIMA Gizi STIKes Persada Nabire Edukasi 850 Siswa SMPN 4 Nabire pada Hari Gizi Nasional ke-66

NABIRE, TOMEI.ID | Memperingati Hari Gizi Nasional (HGN) ke-66 Tahun 2026, Himpunan Mahasiswa (HIMA) Gizi…

3 jam ago

BERITA FOTO: Pemprov Papua Tengah Bagikan Bantuan 200 Laptop untuk Peserta Festival Pelajar 2025

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membagikan bantuan…

3 jam ago

Pemprov Papua Tengah Serahkan 200 Laptop untuk Pelajar, Gubernur Tekankan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan bantuan…

8 jam ago

BLUD RSUD Nabire Terapkan Tarif Parkir: Dorong Pelayanan Berkualitas dan Ketertiban Lingkungan Rumah Sakit

NABIRE, TOMEI.ID | BLUD RSUD Nabire resmi memberlakukan tarif parkir di lingkungan rumah sakit, kebijakan…

11 jam ago

Front Peduli Rakyat Yahukimo Soroti Operasi Militer dan Dampak Kemanusiaan di Yahukimo

WAMENA, TOMEI.ID | Front Peduli Rakyat Yahukimo menilai situasi keamanan dan kemanusiaan di Kabupaten Yahukimo,…

11 jam ago