Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemda Dogiyai Turunkan Tim Harmonisasi ke Kapiraya, Verifikasi Batas Adat Mee–Kamoro Dipacu

DOGIYAI, TOMEI.ID | Konflik horizontal antara masyarakat Mee dan Kamoro di wilayah Kapiraya hingga kini…

32 detik ago

Disdikbud Papua Tengah Perkuat Pendataan Warisan Budaya melalui Bimtek DAPOBUD

NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Papua Tengah menggelar Bimbingan Teknis Data…

3 jam ago

Persemi Mimika Pesta Gol 4-0 atas Persintan di Liga 4 Papua Tengah

MIMIKA, TOMEI.ID | Persemi Mimika membuka laga perdana Liga 4 Piala Gubernur Papua Tengah 2026…

3 jam ago

KADIN Papua Tengah Waspadai Dampak Kenaikan Energi Global terhadap Stabilitas Ekonomi Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Papua Tengah mewaspadai potensi dampak…

3 jam ago

Wagub Papua Tengah Ingatkan Waspada Potensi Gangguan Keamanan Jelang Idulfitri

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, mengingatkan kewaspadaan akan potensi gangguan keamanan…

3 jam ago

Bupati Dogiyai Buka Forum OPD Penyusunan RKPD 2027, Tekankan Sinkronisasi Program Pembangunan Daerah

DOGIYAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai, secara resmi membuka Forum Gabungan Organisasi Perangkat…

3 jam ago