Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Muswil I IKA UNHAS Papua Tengah Jadi Momentum Strategis, Gubernur Meki Dorong Sinergi Alumni untuk Percepat Pembangunan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan pentingnya peran strategis alumni perguruan tinggi…

18 jam ago

Dituding Agen Intelijen Aparat, Organisasi Kepala Suku Pejuang Pepera Papua Pegunungan Tegas Bantah dan Tantang Bukti

WAMENA, TOMEI.ID | Organisasi Kepala Suku Pejuang Pepera Papua Pegunungan secara tegas membantah tuduhan sebagai…

19 jam ago

Komnas HAM Turun ke Dogiyai, Bupati Yudas Tebai Tegaskan Komitmen Bongkar Tragedi Moanemani

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai membuka ruang penuh bagi pengungkapan fakta tragedi berdarah…

1 hari ago

KNPI Mamberamo Tengah Resmi Dilantik, Boy Wim Pagawak Siap Konsolidasikan Kekuatan Pemuda

WAMENA, TOMEI.ID | Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Pegunungan…

2 hari ago

BKPSDM Papua Tengah Serahkan 70 SK PNS TH K2, Ingatkan Disiplin Kerja

NABIRE, TOMEI.ID | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah resmi…

2 hari ago

Persipura Matangkan Persiapan Jelang Duel Krusial Kontra Persela di Stadion Lukas Enembe

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura terus mematangkan kesiapan jelang laga krusial menghadapi Persela Lamongan pada…

2 hari ago