Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Paguyuban Pasundan se-Tanah Papua Resmi Dikukuhkan, Pemprov Papua Tengah Dorong Harmoni Sosial dan Kolaborasi Pembangunan Inklusif

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus wilayah Paguyuban…

19 menit ago

TPNPB Tuduh Aparat Masuk Kamp Pengungsian di Puncak, Desak Intervensi Kemanusiaan Netral dan Investigasi Independen

NABIRE, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM melontarkan tudingan serius terhadap aparat TNI-POLRI…

32 menit ago

Persipura vs Persipal: Laga Hidup-Mati Penentu Promosi, Mutiara Hitam Siap Tempur di Solo

SOLO, TOMEI.ID | Persipura Jayapura menegaskan kesiapan penuh menghadapi laga krusial kontra PersipalPalu dalam lanjutan…

48 menit ago

BEMPT Universitas Sains dan Teknologi Jayapura Gelar Open Talk, Mahasiswa Soroti Fasilitas dan Transparansi Beasiswa

JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi (BEMPT) Universitas Sains dan Teknologi Jayapura menggelar…

58 menit ago

Gubernur John Tabo Serahkan LKPJ 2025, Dorong Evaluasi Kritis dan Percepatan Pembangunan

WAMENA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)…

17 jam ago

Resmikan Pesantren dan Launching SMP-SMA Riyadhul Qur’an Nabire, Gubernur Meki Nawipa Tekankan Pendidikan dan Integritas Data

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan pentingnya pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan sumber…

1 hari ago