Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Komnas HAM Tak Hadir, Mahasiswa Dogiyai Desak Pengusutan Tuntas Kasus Penembakan Warga Sipil

JAYAPURA, TOMEI.ID | Gelombang protes terhadap dugaan pelanggaran HAM di Dogiyai, Papua Tengah, kembali menggema…

57 menit ago

Pelaku Insiden Dogiyai Berdarah Belum Terungkap, Mahasiswa di Jayapura Desak Negara Bertanggung Jawab

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kasus penembakan yang menewaskan sembilan warga sipil di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah,…

1 jam ago

Pemuda Idadagi Tolak Stigma KKB terhadap Almarhum Nopison Tebai, Sebut Korban Pelajar Aktif SMA Negeri 2 Dogiyai

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemuda Kampung Idadagi, Marianto Deba, dengan keras menolak pernyataan Kepolisian Dogiyai yang…

2 jam ago

Pemuda Dogiyai Sebut Melkias Keiya “Kepala Suku Gadungan”

NABIRE, TOMEI.ID | Pemuda Dogiyai melontarkan kritik keras terhadap Melkias Keiya yang mereka sebut sebagai…

2 jam ago

Mahasiswa Dogiyai di Jayapura Gelar Mimbar Bebas, Desak Negara Usut Penembakan 9 Warga Sipil

JAYAPURA, TOMEI.ID | Sejumlah mahasiswa asal Dogiyai menggelar aksi mimbar bebas di kawasan Lingkaran Abepura,…

2 jam ago

Warga Sipil Tewas Ditembak di Dogiyai

DOGIYAI, TOMEI.ID | Situasi keamanan di Distrik Dogiyai, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, kembali memanas setelah…

16 jam ago