Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Luar Biasa! Gubernur Papua Tengah Siapkan Tiga Titik Nobar Akbar, Satukan Dukungan untuk Persipura di Laga Hidup-Mati Liga 1

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Meki Nawipa resmi…

9 menit ago

Gubernur Papua Tengah Dorong Perluasan Akses Keuangan hingga Pelosok dan Wilayah Adat

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah menegaskan pentingnya memperluas akses layanan keuangan hingga ke daerah…

17 menit ago

Ruben Sanadi Kobarkan Semangat Mutiara Hitam: Persipura Siap Hancurkan Adhyaksa FC Demi Tiket Liga 1

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura hanya selangkah lagi menuju panggung tertinggi sepak bola Indonesia. Menghadapi…

40 menit ago

Satu Laga Penentu Terakhir di Lukas Enembe: Persipura Kejar Tiket Liga 1 Tanpa Arthur Vieira

JAYAPURA, TOMEI.ID |  Persipura Jayapura berada di ambang penentuan nasib. Satu pertandingan tersisa akan menentukan apakah…

55 menit ago

Peradi Jayapura Bentuk TIFA 8, Desak PSSI Hadirkan Wasit Asing dalam Laga Penentuan Persipura vs Adhyaksa FC

JAYAPURA, TOMEI.ID | Menjelang laga hidup-mati playoff promosi BRI Super League 2026/2027 antara Persipura Jayapura…

1 jam ago

Dari Disbudpar Dogiyai, Gerakan CGS Didorong Jadi Arus Baru: Sekolah Diposisikan sebagai Pusat Kebangkitan Budaya

DOGIYAI, TOMEI.ID | Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kabupaten Dogiyai mulai mendorong implementasi gagasan Cultural Go…

16 jam ago