Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mahasiswa Yalimo Desak Pemkab Segera Cairkan Bantuan Studi, Keterlambatan Dinilai Ganggu Aktivitas Akademik

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa asal Kabupaten Yalimo, Yoti Loho, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yalimo melalui…

9 jam ago

Kepsek SD YPPK Tuguda Toubaikebo Antar Langsung Lulusan Daftar ke SMP, Upaya Nyata Cegah Putus Sekolah di Mapia Tengah

MAPAHA, TOMEI.ID | Kepala Sekolah SD YPPK Tuguda Toubaikebo, Ivo Tebai, mengantar langsung siswa-siswi kelas…

11 jam ago

Der Panzer Bergema di Jalanan Nabire, Loyalitas Suporter Jerman Menyala Menyongsong Piala Dunia 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Dentuman musik mengiringi laju puluhan kendaraan yang bergerak perlahan menyusuri jalan-jalan utama…

12 jam ago

IMYAL Manokwari Bentuk Panitia PMB 2026 untuk Dampingi Mahasiswa Baru Asal Yalimo

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ikatan Mahasiswa Yalimo (IMYAL) Kota Studi Manokwari resmi membentuk Panitia Penerimaan Mahasiswa…

1 hari ago

Gubernur Papua Dorong RSUP Jayapura Jadi Model Transformasi Layanan Kesehatan di Tanah Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, mendorong rumah sakit pemerintah di Tanah Papua…

1 hari ago

Tujuh Kampung Nelayan Merah Putih Diusulkan di Papua Tengah, Pemprov Bidik Lompatan Ekonomi Pesisir

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mengusulkan tujuh lokasi sebagai calon Kampung Nelayan…

1 hari ago