Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Warga Sipil Tewas Ditembak di Dogiyai

DOGIYAI, TOMEI.ID | Situasi keamanan di Distrik Dogiyai, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, kembali memanas setelah…

9 jam ago

IMYAL Manokwari Resmi Tetapkan Sadrak Farihon sebagai Bakal Calon Pengurus 2026/2027

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) Koordinator Wilayah Kabupaten Yalimo Kota Studi Manokwari,…

10 jam ago

Hardiknas 2026, PMKRI Luncurkan “Mace Papua” untuk Cetak Entrepreneur Muda Berbasis Potensi Lokal

JAKARTA, TOMEI.ID | Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dimanfaatkan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik…

10 jam ago

Pemprov Papua Pegunungan Turun Tangan, Salurkan 40 Sak Semen untuk Percepat Pembangunan Gereja KINGMI Alogonik

WAMENA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan rumah ibadah dengan…

10 jam ago

Persipura Gagal ke Liga 1, Manajemen Buka Suara: Tim Dibubarkan Sementara, Evaluasi Total Dimulai

JAYAPURA, TOMEI.ID | Manajemen Persipura Jayapura akhirnya buka suara terkait kerusuhan yang pecah usai laga…

11 jam ago

Jembatan Putus Saat Perang Suku di Wamena, 9 Warga Tewas Tenggelam di Kali Wouma

WAMENA, TOMEI.ID | Tragedi kemanusiaan mengguncang Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, setelah sedikitnya sembilan warga dilaporkan…

14 jam ago