Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

BERITA FOTO: Gubernur Se-Tanah Papua Tunjukkan Komitmen Bersama Kawal Dana Otsus

TIMIKA, TOMEI.ID | Sejumlah gubernur dan pimpinan daerah se-Tanah Papua berfoto bersama usai penyerahan dokumen…

41 detik ago

RUA Ke-XIII IMYAL Yalimo Manokwari Resmi Dibuka, Tegaskan Persatuan dan Regenerasi Mahasiswa Papua

MANOKWARI, TOMEI.ID | Semangat persaudaraan, solidaritas, dan regenerasi kepemimpinan mahasiswa mewarnai pembukaan Rapat Umum Anggota…

12 jam ago

IMPT Yahukimo Manokwari Resmi Lantik Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Bangun Mahasiswa Disiplin dan Berkualitas

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) Koordinator Wilayah Kabupaten Yahukimo di Kota Studi…

12 jam ago

HIPMI Papua Pegunungan Resmi Lantik Bakorda HIPMI PT, Siapkan Mahasiswa Jadi Pengusaha Tangguh dari Tanah Papua

WAMENA, TOMEI.ID | Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Papua Pegunungan resmi melantik Badan Koordinasi Daerah…

12 jam ago

Pemprov Papua Tengah Gandeng Kejati Papua Kawal Proyek Strategis, Perkuat Benteng Hukum Pembangunan Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Papua…

13 jam ago

BKPSDM Papua Tengah Resmi Umumkan Kelulusan Bimbel Kedinasan 2025/2026, Ratusan Putra-Putri OAP Siap Tempur Rebut Sekolah Kedinasan Nasional

NABIRE, TOMEI.ID | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah resmi…

13 jam ago