Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Ratusan Warga Padati Nobar Senegal Vs Prancis di Asrama Yalimo Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ratusan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat memadati Asrama Mahasiswa Yalimo Kota Studi Manokwari…

10 jam ago

Panitia SAWABA IMPT KORYAL Yalimo Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Untuk Perkuat Solidaritas Mahasiswa di Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Panitia Pelaksana Sambut Wajah Baru (SAWABA) Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) Koordinator…

18 jam ago

TPNPB Klaim Tembak Jatuh Drone Militer Indonesia di Puncak Jaya

PUNCAK JAYA, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim berhasil menembak jatuh satu…

20 jam ago

Konvoi Bendera Senegal di Manokwari Suarakan Solidaritas dan Empat Tuntutan Sosial

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ratusan fans Timnas Senegal menggelar konvoi kendaraan sambil mengibarkan bendera Senegal di…

20 jam ago

Ribuan Pendukung Senegal Gelar Pawai Akbar di Nabire Jelang Laga Perdana Piala Dunia 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Ribuan pendukung Tim Nasional Senegal memadati jalan-jalan utama Kota Nabire, Papua Tengah,…

21 jam ago

DPD KP2IT Papua Barat Siap Kawal dan Sukseskan Pesparawi Nasional XIV 2026

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dewan Pimpinan Daerah Komite Pemuda Pembangunan Indonesia Timur Provinsi Papua Barat (DPD…

2 hari ago