Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

DPD KP2IT Papua Barat Siap Kawal dan Sukseskan Pesparawi Nasional XIV 2026

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dewan Pimpinan Daerah Komite Pemuda Pembangunan Indonesia Timur Provinsi Papua Barat (DPD…

5 jam ago

Ratusan Massa Kibarkan Bendera Senegal dalam Pawai Solidaritas di Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ratusan mahasiswa, pemuda, dan warga menggelar pawai solidaritas dengan mengibarkan bendera Senegal…

8 jam ago

Kesenjangan IPM Tanah Papua Masih Tinggi, Papua Pegunungan Tertinggal Hampir 20 Poin dari Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Kesenjangan kualitas pembangunan manusia di Tanah Papua masih menjadi pekerjaan rumah besar…

14 jam ago

Papua Tengah Lepas Kontingen Pesparawi Nasional XIV, Catat Sejarah Perdana sebagai DOB

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah secara resmi melepas kontingen Pesta Paduan Suara…

14 jam ago

Pemprov Papua Pegunungan Kirim Empat Pemuda Pelopor ke Yogyakarta untuk Tingkatkan Kapasitas dan Pengembangan UMKM

WAMENA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan memberangkatkan empat pemuda pelopor hasil seleksi dari…

16 jam ago

Der Panzer Pesta Gol, Jerman Gilas Curacao 7-1 di Grup E

TEXAS, TOMEI.ID | Tim Nasional Jerman tampil perkasa saat menghadapi Curacao pada laga perdana Grup…

24 jam ago