Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Masyarakat Yahukimo Soroti Pelayanan RSUD Dekai, Jenazah Diangkut Menggunakan Pick Up

DEKAI, TOMEI.ID | Masyarakat Kabupaten Yahukimo melayangkan kritik terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)…

1 jam ago

Elias Bobi Resmi Nahkodai DPC Hanura Deiyai Periode 2026–2030

NABIRE, TOMEI.ID | Elias Bobi resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura…

2 jam ago

Aloysius Paulus Siep Ajak Masyarakat Pegunungan Tengah Jaga Kamtibmas Selama Pesparawi Nasional XIV

MANOKWARI, TOMEI.ID | Intelektual Pegunungan Tengah di Manokwari, Aloysius Paulus Siep, mengajak seluruh masyarakat untuk…

3 jam ago

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Salurkan Bansos hingga Bangun Fasilitas Air Bersih

NABIRE, TOMEI.ID | Polda Papua Tengah menggelar rangkaian aksi sosial dan kemanusiaan menjelang Hari Ulang…

3 jam ago

Patuhi Regulasi Kemenkes, Dinkes Papua Tengah Percepat Validasi Data dan Distribusi Tenaga Kesehatan

TIMIKA, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah mempercepat validasi data dan penyusunan kebutuhan…

3 jam ago

Chris Manuputty Apresiasi Sambutan Hangat Jemaat GKI Sion Sanggeng untuk Kontingen Papua Pegunungan

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ketua II Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Papua Pegunungan, Chris Manuputty,…

5 jam ago