Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Rakerkesda I Papua Tengah Digelar di Puncak Jaya, Gubernur Fokuskan Pemerataan Layanan Kesehatan

PUNCAK JAYA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memfokuskan pemerataan layanan kesehatan di delapan…

4 jam ago

Pemprov Papua Tengah Matangkan RPPLH 2026–2056, Gubernur Tekankan Pembangunan Berkelanjutan dan Perlindungan Hak Adat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan…

5 jam ago

Pemprov Papua Tengah Perkuat Kapasitas Perempuan Gereja Kelola UMKM

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat kapasitas perempuan gereja dalam mengelola usaha…

6 jam ago

BERITA FOTO: Meki Nawipa Luncurkan SIPD RI Berbasis SP2D Online dan KKPD di Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi meluncurkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia…

6 jam ago

BERITA FOTO: Rangkaian Kegiatan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Pemprov dan Polda Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Kepolisian Negara Republik…

6 jam ago

Selpius Bobii Sampaikan Surat Terbuka kepada Presiden, Desak Pengakuan Kemerdekaan Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ketua Umum Front PEPERA Papua Barat, Selpius Bobii, menyampaikan surat terbuka kepada…

10 jam ago