Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Gubernur Meki Nawipa Tegaskan Gedung Baru Harus Jadi Pusat Inovasi Petani dan Peternak Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah meresmikan Gedung Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi…

46 menit ago

Mahasiswa Tolikara di Manokwari Desak Realisasi Asrama, Pemkab Janji Tuntaskan Kontrakan dan Evaluasi SIMARA

MANOKWARI, TOMEI.ID | Mahasiswa Kabupaten Tolikara yang tergabung dalam Koordinator Wilayah (Korwil) Manokwari menyampaikan apresiasi…

1 hari ago

Pemkab Tolikara Serap Aspirasi Mahasiswa di Manokwari, Asrama dan Bantuan Pendidikan Jadi Sorotan

MANOKWARI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara menyerap aspirasi mahasiswa asal Tolikara yang sedang menempuh…

1 hari ago

Ketua KNPI Papua Pegunungan Tegur OPD dan SKPD, Larang Praktik “Jual Nama” Gubernur

WAMENA, TOMEI.ID | Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Papua Pegunungan, Calvin Penggu,…

1 hari ago

UNIPA Buka Pembayaran SPP dan Pengisian KRS Semester Gasal 2026/2027, Mahasiswa Diimbau Tepat Waktu

MANOKWARI, TOMEI.ID | Universitas Papua (UNIPA) resmi membuka tahapan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan…

1 hari ago

Gubernur Meki Nawipa Luncurkan Program BANGKIT, Fokus Bangun Generasi Papua Tengah yang Sehat, Cerdas, dan Terlindungi

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, resmi meluncurkan Program Bangun Generasi dan Keluarga…

1 hari ago