Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Satu Poin Bermakna, Persipura Buktikan Mental Juara di Sleman

YOGYAKARTA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura membuktikan ketangguhan dan mental juara mereka saat menahan imbang versus…

51 menit ago

Natalis Takimai: PGI Bisa Jadi Jembatan antara Masyarakat Adat dan Pemerintah di Papua Tengah

JAYAPURA, TOMEI.ID | Natalis Takimai, mahasiswa Pendidikan Geografi Universitas Cenderawasih, menyimpan harapan besar terhadap hadirnya…

2 jam ago

Dukung Pendidikan di Tanah Papua, Freeport Indonesia Serahkan Bantuan untuk YPK GKI Wasior

WASIOR, TOMEI.ID | PT Freeport Indonesia (PTFI) kembali menegaskan komitmennya dalam pengembangan sumber daya manusia…

3 jam ago

UKM–KMK St. Alexander Uncen Gelar Temu Akrab Bertema “Sekali Bertemu, Akrab Selamanya dalam Cinta Kasih Kristus”

JAYAPURA, TOMEI.ID | Unit Kegiatan Mahasiswa – Keluarga Mahasiswa Katolik (UKM–KMK) Santo Alexander Universitas Cenderawasih…

4 jam ago

HMPLJ Desak Pemerintah Pusat Tarik Militer dari Kabupaten Lani Jaya

JAYAPURA, TOMEI.ID | Himpunan Mahasiswa Pelajar Lani Jaya (HMPLJ) Kota Studi Jayapura mendesak Pemerintah Pusat…

4 jam ago

Pemkab Deiyai Percepat Pembangunan Jalan Dua Jalur, Dorong Konektivitas Wilayah

DEIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus…

6 jam ago